Depok Hari Ini
Pemkot Depok Akan Manfaatkan Situ Gadog di Cisalak Pasar Sebagai Ruang Publik dan Wisata Lingkungan
Selain sebagai tempat penampungan air, area ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan wisata lingkungan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS -- Pemkot Depok akan mendorong revitalisasi Situ Gadog di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis menjadi kawasan multifungsi.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah saat meninjau Situ Gadog di Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Rabu (29/10/25) siang.
Selain sebagai tempat penampungan air, area ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan wisata lingkungan.
Kondisi Situ Gadog Saat ini telah mengalami pencemaran berat akibat sampah dan limbah kotoran hewan, sehingga perlu segera dilakukan penanganan terpadu.
Baca juga: Kabar Kecamatan Cimanggis Depok, Situ Gadog Cisalak Pasar Dibersihkan, Siap Jadi Tempat Wisata Baru
Kata Chandra Pemkot Depok akan segera membahas langkah-langkah untuk menormalisasi dan merevitalisasi situ Setu Gadog merupakan hulu Sungai Cipinang yang bermuara hingga wilayah Jakarta.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, tidak terdapat aset milik Pemkot Depok di sekitar Situ Gadog.
Karena itu, Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan luasan dan batas wilayah Situ Gadog agar penataan dilakukan sesuai ketentuan.
Baca juga: Kembangkan Pariwisata Situ Jatijajar, Disporyata Kota Depok Gelar Festival Pesona Jatijajar 2023
Dikatakan Chandra, pihaknya telah menginstruksikan lurah untuk menindaklanjuti di lapangan terkait temuan bangunan yang diduga kuat melanggar garis sepadan setu.
Sementara itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dugaan pencemaran akibat pembuangan kotoran hewan ternak ke Situ Gadog.
"Upaya normalisasi dan revitalisasi Situ Gadog ini menjadi bagian dari dukungan Pemkot Depok terhadap program pelestarian lingkungan hidup," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/revitalisasi-Situ-Gadog-di-Kelurahan-Cisalak-Pasar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.