Kriminalitas Depok

Terkuak Motif Ibu Tiri Aniaya Anak 6 Tahun hingga Tewas di Bogor, Korban Tidak Nurut

Korban berinisial MAA tewas usai dianiaya selama tiga hari berturut-turut oleh ibu tirinya RN (30) pada Minggu (19/10/2025).

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENGANIAYAAN ANAK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengungkap motif penganiayaan anak oleh ibu tirinya karena ia tak nurut. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka kepada ibu tiri korban berinisial RN (30).

Selain itu, polisi juga tengah memeriksa ayah kandung korban RA (31) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dituntut dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junco Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. (m38)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved