Kriminalitas Depok
Terkuak Motif Ibu Tiri Aniaya Anak 6 Tahun hingga Tewas di Bogor, Korban Tidak Nurut
Korban berinisial MAA tewas usai dianiaya selama tiga hari berturut-turut oleh ibu tirinya RN (30) pada Minggu (19/10/2025).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PENGANIAYAAN ANAK - Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka mengungkap motif penganiayaan anak oleh ibu tirinya karena ia tak nurut. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 
Saat ini, pihak kepolisian sudah menetapkan tersangka kepada ibu tiri korban berinisial RN (30).
Selain itu, polisi juga tengah memeriksa ayah kandung korban RA (31) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dituntut dengan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junco Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. (m38)
Baca Juga 
		
		| Sejam Ekshumasi, Polisi Temukan Pendarahan pada Kepala Anak Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bogor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Hasil-ekshumasi-polisi-menemukan-pendarahan-pada-bagian-kepala-jenazah-korban.jpg)  | 
|---|
| Ungkap Penyebab Kematian, Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede Bogor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Polisi-melakukan-ekshumasi-jenazah-anak-korban-penganiayaan-ibu-tiri-di-Bojonggede.jpg)  | 
|---|
| Kisah Pilu Anak 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede, Mengaku ke Warga Luka Akibat Jatuh | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penampakan-rumah-lokasi-penganiayaan-anak-6-tahun.jpg)  | 
|---|
| Polres Metro Depok Tangkap Ibu Tiri Didiuga Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas di Bojonggede Bogor | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/penganiayaan-anak-hingga-tewas-di-Bojonggede.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Metro-Depok-Kompol-Made-Gede-Oka-231025.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ttrotoar-di-Jalan-Komjen-Pol-M-Jasin-perempatan-Kelapa-Dua-Depok-semrawut.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/sejumlah-area-terbuka-di-Universitas-Indonesia-UI-Depok-tergenang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penampakan-rekayasa-lalin-di-exit-Tol-Margonda-1-Tol-Cijago.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/revitalisasi-Situ-Gadog-di-Kelurahan-Cisalak-Pasar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Penampakan-banjir-di-Jalan-Raya-Sawangan-depan-DTC.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-aksi-penganiayaan-di-SPBU-Jalan-Margonda-Depok.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.