Kriminalitas Depok

Ungkap Penyebab Kematian, Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede Bogor

Pembongkaran makam korban berinisial MAA (6) tersebut dilakukan guna proses ekshumasi untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
EKSHUMASI JENAZAH - Polisi melakukan ekshumasi jenazah anak korban penganiayaan ibu tiri di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIHUNNEWSDEPOK.COM, BOJONGGEDE  - Polisi membongkar makam seorang anak korban penganiayaan oleh terduga ibu tirinya di Pemakaman Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis (23/10/2025).

Pembongkaran makam korban berinisial MAA (6) tersebut dilakukan guna proses ekshumasi untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.

MAA wafat pada Minggu (19/10/2025), diduga dianiaya oleh ibu tirinya RN (30) selama tiga hari berturut-turut.

Saat ini, RN (30) dan suaminya yang merupakan ayah biologis korban RA (31) sudah diamankan di Mapolres Metro Depok.

Baca juga: Kisah Pilu Anak 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede, Mengaku ke Warga Luka Akibat Jatuh 

Proses Ekshumasi 

Pantauan TribunnewsDepok.com pada pukul 10.00 WIB, proses ekshumasi dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Garis polisi dipasang menutup jalan ke akses makam korban yang berada di area tengah Pemakaman Kalang Anjar Kabupaten Bogor.

Meski mendapatkan penjagaan dari polisi, tampak sejumlah warga mendatangi pemakaman dengan maksud ingin menyaksikan proses ekshumasi.

Namun, pihak kepolisian melarang warga untuk masuk dan mendekat ke makam program.

Baca juga: Polisi Akan Bongkar Makam Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bojonggede Bogor Kamis Ini

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan, hasil ekshumasi nanti sebagai barang bukti utama yang akan disertakan dalam penyidikan.

“Memang pada saat kejadian diputuskan keluarga langsung dikebumikan (belum diotopsi,” kata Made di lokasi.

Made menegaskan, proses ekshumasi tersebut harus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Tiga Hari 

Sebelum ekshumasi ini dilakukan, pihak kepolisian juga telah melakukan pra rekonstruksi sebanyak 20 adegan di tempat kejadian perkara.

“Saat ini masih ada satu barang bukti, sebilah kayu,” pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved