Depok Hari Ini
Demo Besar Batal Digelar, Ade Supriyatna Siap Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan DPRD Depok
Dia berharap Kota Depok tetap dalam kondisi aman dan nyaman, serta warganya tetap guyub untuk menjaga kondusivitas hari-hari ini.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran oleh Perkumpulan Organisasi Kota Depok dan Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara dan Bersatu di Balaikota Depok dan DPRD Depok pada 3 September 2025 batal digelar.
Pembatalan rencana demonstrasi itu diputuskan usai Ketua Pelaksana, Adi Suman, bertemu dengan Walikota Depok pada Sabtu (31/8/2025) malam.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, Dandim 0508 Depok Letkol Inf. Iman Widhiarto.
Sementara dari pihak pendemo diwakili Adi Suman, Anton Sujarwo dan Opai.
Baca juga: Rencana Aksi Demo Besar 3 September 2025 di Depok Batal, Ini Alasannya
Usai pertemuan, Adi Suman mengungkapkan rencana demonstrasi yang melibatkan 1.000 massa itu batal digelar pada 3 September 2025.
Batalnya rencana aksi unjuk rasa itu disambut gembira oleh Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna.
"Alhamdulillah, kita sudah silaturahim dan menerima aspirasi dari teman-teman perwakilan masyarakat terkait batalnya rencana demonstrasi di Kota Depok. Isu ini juga sudah beredar di seluruh Kota Depok," kata Ade saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, Ade mengapresiasi niat baik dari perwakilan Perkumpulan Organisasi Kota Depok dan Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara dan Bersatu.
Baca juga: Aksi Anarkis Warnai Unjuk Rasa di Seluruh Indonesia, UI Minta Masyarakat Tenang dan Menahan Diri
"Kami berterima kasih kepada Adi Suman dan kawan-kawan karena sudah menyampaikan aspirasi terkait dengan pembatalan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021," ujarnya.
Ade mengaku memahami perasaan ataupun juga harapan warga terkait dengan penyesuaian peraturan dan kebijakan daerah.
"Saya dan Pak Walikota Depok telah bersepakat untuk meninjau ulang dan mengevaluasi Perwal No.9 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Depok tersebut. Kita sesuaikan dalam tingkat yang wajar," tuturnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengamanatkan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk terus bekerja melayani rakyat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Bila Ada Massa yang Masuk dan Menyerang Kantor Polisi
"Saya meminta para anggota DPRD Depok agar berperilaku yang wajar dan pekaanl terhadap apa yang terjadi pada akhir-akhir ini," ucap Ade.
Dia berharap Kota Depok tetap dalam kondisi aman dan nyaman, serta warganya tetap guyub untuk menjaga kondusivitas hari-hari ini.
"Sebagai orang yang diberikan mandat dan amanat oleh rakyat, kami akan menindaklanjuti aspirasi dari perwakilan pendemo," ungkapnya
| Terdampak Demo, Sejumlah Sekolah di Jakarta Diperbolehkan Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh |
|
|---|
| Tak Dipecat, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI |
|
|---|
| Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Bila Ada Massa yang Masuk dan Menyerang Kantor Polisi |
|
|---|
| Forkopimda Kompak Ajak Masyarakat Depok Jaga Kondusifitas, Supian Suri: Jangan Terprovokasi! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Wali-Kota-Depok-Supian-Suri-di-audiensi-koordinator-aksi-dari-elemen-masyarakat-Kota-Depok.jpg)