Demo di DPR

Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas Bila Ada Massa yang Masuk dan Menyerang Kantor Polisi

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam video konferensi bersama jajarannya, Sabtu (30/8/2025).

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
KANTOR POLISI DISERANG - Markas Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) diserang, sejumlah mobil yang ada di pelataran Polres Metro Jaktim dibakar massa. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa markas kepolisian (Mako) tak boleh diserang massa anarko.

Listyo Sigit pun menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk menembak dengan peluru karet apabila ada massa yang nekat menerobos masuk ke Markas Polri maupun asrama.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam video konferensi bersama jajarannya, Sabtu (30/8/2025).

Rekaman video berdurasi satu menit itu kemudian viral di media sosial.

Kapolri, dalam rekaman tersebut, tampak didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada. 

Baca juga: Bukan Warga Depok, Terungkap Kelompok yang Serang Mako Brimob Kelapa Dua dan Bakar Pospol Lantas

"Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Jadi, tidak usah ragu-ragu," tegas Listyo Sigit Prabowo, dikutip Minggu (31/8/2025).

Listyo menyatakan dengan tegas bahwa ia siap meninggalkan jabatannya apabila perintah tersebut dianggap keliru.

"Jika ada yang menyalahkan saya, saya, Kapolri Listyo Sigit, siap dicopot," ujar jenderal bintang empat itu.

Perintah tegas ini bukan tanpa alasan, lantaran dia tidak ingin ada lagi anggotanya yang menjadi korban dalam kericuhan.

Baca juga: Massa Geruduk Mako Brimob Kelapa Dua Depok Sabtu Pagi Ini, Disergap Tembakan Gas Air Mata

“Jadi, saya tidak ingin anggota saya menjadi korban selanjutnya. Jadi, tolong pelajari aturan yang sudah ada. Laksanakan, undang-undangnya ada, kita punya aturan," tandasnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri membenarkan pernyataan tersebut. 

Menurutnya, markas kepolisian adalah simbol negara yang harus dijaga.

"Saya juga memerintahkan, massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas," ujarnya.

Baca juga: Demonstran Berhasil Tembus Halaman Gedung DPR RI

Dedi mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh anarko.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved