Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025.
Total terdapat 61 personel yang dimutasi berdasarkan dua surat keputusan terbaru tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel Polri.
“Mutasi ini merupakan bentuk penyegaran dan promosi jabatan strategis di tubuh Polri,” ujar Sandi dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Kapolri Tunjuk Tiga Polwan Tempati Jabatan Strategis, AKBP Dewiana Jabat Kapolres Sragen
Dari total 61 personel, kini sudah diketahui sosok Wakil Kepala Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Dedi Prasetyo menjadi Wakapolri.
Profil Komjen Dedi Prasetyo
Dilansir laman humas.polri.go.id, Komjen Dedi Prasetyo merupakan perwira tinggi kelahiran Magetan, Jawa Timur, pada 26 Juli 1968.
Dedi Prasetyo kemudian menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990.
Saat itu di masa Orde Baru, Akademi Kepolisian belum dipisah dan masih menjadi satu dengan Akabri.
Setelah lulus dari pendidikan, Dedi Prasetyo mengawali karier profesional sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Lamongan pada Polda Jawa Timur.
Kariernya terus menanjak dan berselang enam tahun kemudian, Dedi diberi jabatan sebagai Kapolsek Serpong pada Polresta Tangerang, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pada 2008, Dedi diberi tugas baru sebagai Kapolres Kediri Kota, Jawa Timur.