Depok Hari Ini

Puluhan Warga Sukmajaya Depok Idap Penyakit Pernapasan Imbas Keberadaan TPS Insinerator

Puluhan Warga Sukmajaya Depok Idap Penyakit Pernapasan Imbas Keberadaan TPS Insinerator di Dekat Pemukiman 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
TOLAK TPS INSINERATOR - Dua peserta aksi demonstrasi penolakan TPS Insinerator menunjukkan foto anak-anak mengidap penyakit pernapasan di depan Kantor Wali Kota Depok, Selasa (4/2/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Keberadaan TPS Insinerator di Jalan Merdeka, RW 28 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat memicu polemik di tengah masyarakat.

Sejak awal dioperasikan pada awal Desember 2024, mesin pembakar sampah tersebut sudah mendapatkan penolakan dari warga.

Bahkan, penolakan terus berlanjut hingga sekarang karena dampak yang ditimbulkan dinilai merugikan warga.

Baca juga: Emak-emak Satroni Balai Kota Depok Minta Mesin Insinerator Pembakar Sampah Dihentikan 

Perwakilan warga RW 28 Abadijaya, Manahan Panggabean menjelaskan, puluhan warga di sekitar TPS Insinerator mengidap penyakit pernapasan.

“Jadi untuk sekarang ini setidaknya yang terdata itu di surat kami juga ada itu ada 36 warga (mengidap penyakit pernapasan),” kata Manahan usai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok, Selasa (4/2/2025).

Manahan menegaskan, warga sekitar TPS Insinerator tidak sudi menerima kompensasi dalam bentuk apapun dari Pemerintah Kota Depok.

Baca juga: Aspirasinya Diabaikan Wali Kota Depok, Warga Sukmajaya Ancam Demo Tolak Insinerator di Balai Kota

Warga teguh untuk menolak keberadaan TPS Insinerator tersebut tanpa kompromi apapun.

“Hentikan itu secara total mesin insinerator yang ada di RW 28 Kelurahan Abadijaya,” ungkapnya.

Sebelumnya, puluhan warga yang didominasi kaum ibu-ibu mengadakan demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Depok, Selasa (4/2/2025).

Demonstrasi tersebut sebagai bentuk penolakan keberadaan mesin insinerator pembakar sampah di Jalan Merdeka, RW 28 Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya.

Baca juga: Mesin Insinerator Ditolak Warga, DLHK Kota Depok Sebut Sampah di Wilayah Abadijaya Mencapai 12 Ton

Koordinator aksi, Manahan Panggabean menjelaskan, pihaknya menuntut Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk menghentikan mesin insinerator sesegera mungkin.

“Tuntutan kami tidak ada lain, hentikan itu secara total mesin insinerator yang ada di wilayah kami,” kata Manahan di lokasi.

Manahan menjelaskan, keberadaan mesin insinerator di lingkungannya menyebabkan permasalahan serius bagi masyarakat sekitar. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved