Depok Hari Ini

Mesin Insinerator Ditolak Warga, DLHK Kota Depok Sebut Sampah di Wilayah Abadijaya Mencapai 12 Ton

Kata Abra pengoperasian insinerator saat ini membantu mengurangi timbunan sampah agar tidak kembali dikirim ke TPA Cipayung yang sudah overload.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Penampakan mesin pembakar sampah insinerator di TPS Jalan Merdeka, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Abdul Rahman mengungkapkan mengapa pihaknya pengoperasian mesin pembakar sampah (insinerator) di Jalan Merdeka, Abadijaya, Kota Depok.

Menurut Abra sapaan akrab Abdul Rahman, pengoperasian insinerator saat ini membantu mengurangi timbunan sampah agar tidak kembali dikirim ke TPA Cipayung yang sudah overload.

Sebab, timbunan sampah dari lingkungan Abadijaya mencapai 12 ton per hari. 

Abra mengatakan bahwa pihaknya masih akan menggunakan mesin insinerator tersebut sambil terus melakukan evaluasi.

“Makanya saya mengambil sikap bahwa penggunaan insinerator ini akan terus kita jalankan sambil kita evaluasi efektivitasnya sejauh mana,” jelas Abra seperti dilansir dari Kompas.com. 

“Metode-metode lain sedang kita jajaki, sedang kita upayakan, sedang kita lakukan. Bukan kita baru ini mencari-cari, kita juga melakukan studi banding,” kata dia.

Sementara terkait dengan keluhan warga yang mengalami sesak napas dan menderita penyakit ISPA imbas dari pengoprasian mesin insinerator tersebut Abra mengaku akan melakukan uji kualitas udara di sekitar area pengoperasian mesin pembakar sampah (insinerator) di Jalan Merdeka, Abadijaya, Kota Depok

“Iya (bakal penyelidikan kesehatan) dan kita uji kualitas udara, jadi sebelum itu kita sudah uji udara ambien juga di situ,” ucap Abra kepada wartawan di Kantor DLHK Depok, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Demo Penolakan Mesin Pembakar Sampah Insinerator, Emak-emak Geruduk TPS di Jalan Merdeka Depok

Langkah ini juga sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi DLHK yang telah mengoperasikan insinerator selama sebulan terakhir.

“Ya mungkin ini bagian dari dinamika ketika ada kebijakan, itu ada masukan. Intinya masyarakat juga welcome, kita dengar sampai tadi sakit dan sebagainya, nanti kita buktikan (dari uji kualitas udara),” ungkap Abra.

Sebelumnya diberitakan, warga RW 06 Abadijaya, Sukmajaya, Depok, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengoperasian insinerator di depan lokasi mesin berada di Jalan Merdeka, Depok.

Baca juga: Warga Protes TPS Insinerator Milik Pemkot Depok, Keluhkan Sesak Napas Imbas Pembakaran Sampah

Aksi ini dilakukan karena ada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap yang dihasilkan dari mesin pembakaran sampah itu.

“Bersama teman-teman dari Walhi Jakarta kami menyampaikan turut berduka cita karena penolakan kita (terhadap insinerator) ditolak, mesin itu tetap dioperasionalkan,” kata perwakilan Walhi Jakarta, Syahroni Fadhil.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved