Pilkada Jakarta

Tim Pemenangan RIDO Sebut Golput yang Menang Pilkada Jakarta, Pengamat: Tak Terima Kekalahan

Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil saat hadiri dukungan dari Relawan Pasukan Jalak di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2024).

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Koordinator Tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (Rido) Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa tidak satu pun pasangan calon yang menang di Pilkada Jakarta.

Dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024), Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa yang menang di Pilkada Jakarta adalah golongan putih alias golput.

“Paslon 01 menang, tidak. 03 menang, tidak. 02 menang, tidak. Peserta kalah semua, yang menang golput,” ujar Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, seperti dilansir dari Kompas.com.

Ramdan menyoroti tingginya jumlah warga Jakarta yang golput di Pilkada 2024. 

Baca juga: Hadapi Sengketa Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis jadi Ketua Tim Hukum

Kata Ramdan dari total 8.214.007 warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 3.489.614 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

Sementara pasangan Pramono-Rano, yang meraih suara terbanyak, hanya memperoleh 2.183.239 suara.

Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara.

“Sekalipun angka perolehan suara (paslon pemenang) di 2 juta, tetap saja golput yang menang, di angka 3 juta,” lanjut Ramdan.

Ramdan juga mempertanyakan klaim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta yang menyebut telah mendistribusikan formulir C pemberitahuan atau C6 kepada 90 persen warga DPT.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Tetapkan Hasil Pilgub 2024, Pramono-Rano Menang, Saksi RK-Suswono Tinggalkan Rapat

“Pertanyaannya, ada apa. Apakah mau disalahkan masyarakat? Hari ini KPU menyalahkan masyarakat, apa narasi yang dibangun, karena masyarakat sudah jengah, masyarakat yang mana yang jengah, pak?” tegasnya. 

Berdasarkan tingginya angka golput serta dugaan kecurangan dan kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada, Tim Rido menyatakan akan menggugat hasil perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita punya waktu sampai batas Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan dan mengumpulkan bukti-bukti. Lihat saja sampai di batasan hari Rabu, di MK teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah atau terkait (permintaan) pemungutan suara ulang (PSU) kah atau sebagainya itu,” pungkas Ramdan.

Tim RIDO Dianggap Tak Terima Kekalahan

Sementara itu Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti memberikan tanggapan atas pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Diketahui kubu RIDO menyinggung, suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Doel) lebih kecil dari angka golongan putih (Golput). 

Menurut Ray, komentar tersebut justru menunjukkan indikasi bahwa tim RIDO masih belum menerima kekalahan mereka.

Tidak hanya siap meraih kemenangan, setiap kontestan harusnya juga bersabar jika menerima kekalahan.

“Kalau soal itu, ada yang lebih parah makanya mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka (KIM Plus) seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong,” kata Ray kepada wartawan pada Senin (9/12/2024). 

Ray juga menyinggung soal banyaknya kandidat dari KIM yang hanya melawan kotak kosong dalam beberapa kontestasi politik. Seharusnya, lanjut dia, hal ini menjadi bahan refleksi bagi tim RIDO sebelum mengkritik pihak lain. 

Baca juga: Peluang Pramono-Rano Menang 1 Putaran Besar, Litbang Kompas Jelaskan Maksud 50 Persen + 1 Suara

Ray menilai bahwa upaya tim RIDO mencari alasan atas kekalahan mereka sangat lemah dan tidak berdasar. 

"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan RIDO tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap memengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah,” katanya. 

Menurut dia, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidak relevan. Sebab faktanya, pasangan RIDO sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka Golput. 

“Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan RIDO ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ray menyoroti upaya tim RIDO yang akan mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kalau mereka sudah kalah dari Golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup,” katanya.

Namun, Ray juga mengingatkan bahwa hasil akhir tetap bergantung pada pertimbangan hakim MK. “Di Republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim,” pungkasnya. (faf)

 

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com