Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Partai Buruh masih menunggu partai besar untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta.
Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal usai pertemuan dengan Anies di Kantor Pusat Pemenangan Partai Buruh di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2024) siang.
Dukungan dari partai besar yakni PDI-P saat ini dibutuhkan agar dapat mengusung Anies menjadi calon Gubernur Jakarta.
Pasalnya, suara Partai Buruh di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 hanya mengantongi 1,5 persen sehingga mesti mencari rekan sekoaliasi.
Guna memenuhi 7,5 persen perolehan suara, sebagai ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Pada intinya, Partai Buruh mengharapkan Pak Anies bisa menjadi calon Gubernur DKI Jakarta sesuai mekanisme keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024. Tentu kami menunggu partai yang lain khususnya partai yang besar karena kami tidak cukup suara untuk mendukung secara langsung," ujar Said, kepada wartawan, Minggu.
"Partai besar tentu kami tunggu. Intinya kami menunggu ya belum bisa memberikan secara langsung ya persyaratan yang dimintakan oleh KPU. Dan dalam waktu dekat saya yakin Pak Anies dan timnya meyakinkan partai-partai lain khususnya partai yang besar yang bisa memenuhi ambang batas," sambung dia.
Baca juga: Makin Akrab, Anies Baswedan Sambangi Markas PDI Perjuangan dan Solat Zuhur Berjamaah
Jika sudah mendapatkan dukungan dari partai besar, Partai Buruh baru akan memberikan surat rekomendasi dukungan kepada Anies untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024, berbentuk formulir model B1 KWK Parpol.
Adapun pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024.
"Kami Partai Buruh baru selesai aksi di KPU. Clear, sekarang sudah clear. KPU sudah paraf, pimpinan Komisi II DPR RI sudah paraf, Menteri Hukum dan HAM mewakili pemerintah sudah paraf. Bahwa keputusan KPU Nomor 60 tentang ambang batas tidak dikurangi kalimat, kata, titik, maupun koma dan tanda baca lainnya langsung masuk ke pasal 11 di PKPU yang baru," ucapnya.
Baca juga: Partai Buruh Resmi Deklarasikan Dukungan kepada Anies Baswedan untuk Maju Pilkada Jakarta
"Dengan demikian mudah-mudahan kami berharap partai lainnya khususnya partai yang suaranya lebih besar kami harap kami berharap sekali lagi ya bisa mengusung pak Anies," lanjut Said.
Sementara itu, Anies mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada Partai Buruh yang tetap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang terakhir, saya ingin sampaikan terima kasih bahwa Partai Buruh telah memberikan kepercayaan kepada kami meneruskan tugas di Jakarta, walaupun sempat disampaikan tadi semuanya masih dalam proses, belum pada keputusan final karena menunggu nanti keputusan dari partai yang besar yang secara jumlah membuat pemenuhan peryaratan 7,5 persen itu bisa terpenuhi," kata Anies.
"Perlu kami apresiasi karena kepercayaan ini adalah kepercayaan yang sangat mulia, kami akan insyaAllah jaga dengan sebaik-baiknya dan seperti kita perjuangkan bersama-sama di Jakarta kemarin, sama, kesetaraan keadilan dalam berbagai kebijakan di Jakarta," sambung dia. (m31)