TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dinyatakan memenuhi syarat dukungan untuk Pilgub Jakarta 2024.
KPU DKI Jakarta menyebut Dharma-Kun bisa mendaftar sebagai cagub dan cawagub melalui jalur independen.
KPU DKI menetapkan Dharma-Kun lolos melalui mekanisme rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Baca juga: Diancam Celurit, Korban Begal Langsung Kabur Tinggalkan Motornya yang Masih Menyala
Dharma Pongrekun tak mau membantah tudingan jika ia hanya akan menjadi calon boneka di Pilkada Jakarta 2024.
"Saya tidak mau katakan membantah, tetapi saya katakan waktu yang akan menjawab," jelas Dharma di kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Dharma hanya mengatakan bahwa dirinya telah mempersiapkan untuk maju independen di Pilkada Jakarta ini sejak awal Februari 2024 ketika Pemilu 2024 belum berlangsung.
Baca juga: Ini Alasan KPU DKI Loloskan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta Meski Diwarnai Drama Pencatutan Data
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi sementara Pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan Pemilu. Artinya sudah bisa terjawab, tetapi isu itu boleh berkembang, saya cuman mau mengatakan, waktulah yang akan menjawab," ungkap Dharma.
Selain itu, Dharma juga mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk nantinya melawan pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung koalisi super gemuk di Jakarta ini.
"Saya tidak ada persiapan khusus, saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma didampingi cawagubnya, Kun Wardana Abyoto.
Baca juga: Dianggap Menyerang dan Merusak Kehormatan PKB, Para Pejabat Ini Tak Diundang Muktamar Bali
Dharma dan Kun beserta sejumlah timsesnya berada di KPU DKI Jakarta hingga dini hari tadi karena rapat pleno terkait penetapan dirinya sebagai paslon independen diwarnai sejumlah drama.
KPU DKI Jakarta sampai harus tiga kali menskors jalannya sidang karena masih adanya data yang masuk mengenai pencatutan dukungan.
"Agenda hari ini sebenarnya agenda tunggal penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi kmarena kita mengakomodir dinamika yang terjadi makanya tadi ada perubahan berita acara," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Baca juga: KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilkada Jakarta di Hotel Sultan Hari Ini
Rapat pleno akhirnya baru dibuka kembali pada pukul 23.00 WIB.
Meski diwarnai drama pencatutan data dukungan, KPU DKI Jakarta tetap mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.