Pemilu 2024
Sejumlah ASN Saksi Pasangan AMIN di Sidang MK Mundur, Bambang Widjojanto Beberkan Penyebabnya
Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.
Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Sebanyak 10 orang saksi dari pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mundur menjelang dan saat sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).
Anggota Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengungkapkan saksi mundur tersebut beberapa di antaranya ialah ASN.
"(Ada saksi mundur) banyak, banyak banget," jelas Bambang Widjojanto (BW), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Lebih dari 10 (saksi mundur)," imbuhnya.
Baca juga: Sidang Sengketa Pemilu 2024 di MK, Yusril Ihza Mahendra dan OC Kaligis Sebut Buktinya Omon-omon
Pihaknya, kata dia, telah melakukan penyortiran saksi. Dia tak menjelaskan detail apa alasan para saksi itu mundur.
Pihaknya, kata dia, telah menyiapkan 100 orang saksi untuk dihadirkan pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Namun dari 100 orang saksi tersebut, kemudian diseleksi karena keterbatasan waktu pada persidangan dan kesesuaian keterangan saksi.
Baca juga: Anies-Cak Imin Hadir di Sidang Sengketa Pemilu, Meminta Hakim MK Memutuskan Secara Bijaksana
"Jadi kita sortir itu ada alasannya, yang pertama keterangan saksinya itu sesuai tidak dengan permohonan di MK, kemudian orang ini punya pengetahuan tapi mampu menjelaskannya atau tidak, karena waktu kita singkat hanya 15 menit, jadi kita harus benar-benar kontekstual," jelas dia.
Bambang menyebut, alasan para saksi banyak yang mengundurkan diri diduga akibat takut adanya intimidasi.
"Yang terpilih itu lama-lama mundur. Karena itu, saya engga mau bilang terjadi intimidasi, terorrizing, saya engga mau bilang begitu. Karena mereka mengundurkan diri dengan alasan, begitupun ahli kita sebenarnya," ungkapnya.(m27)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.