Pemilu 2024
TPN Ganjar-Mahfud Tak Gentar Melawan Penguasa dalam Pertarungan Sengketa Pilpres di MK
Henry Yosodiningrat mengatakan timnya all out berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengaku tidak gentar melawan penguasa yang menguasai sistem, aparatur, penegak hukum.
Henry Yosodiningrat mengatakan timnya all out berjuang di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud, pada Sabtu (23/3/2024) akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ke MK.
“Kami telah mempersiapkan saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda Dalam Sengketa Pemilu di MK, Begini Respon Mabes Polri
Henry meyakini, para hakim konstitusi adalah manusia biasa yang sebagian besar beriman, mempunyai hati, dan akal sehat.
Menurut dia, tidak semua hakim konstitusi seperti mantan Ketua MK Anwar Usman, yang menyalahgunakan kekuasaan, sehingga dikenai sanksi etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) buntut dari putusan MK Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres.
“Masih ada hakim konstitusi yang punya hati. Saya meyakini dan mudah-mudahan hakim meyakini satu haditz nabi, bahwa dua per tiga dari hakim masuk neraka karena mereka menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan keyakinan atau dengan hati nurani atau dengan rasa keadilan hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Ganjar Sambut Baik Dukungan Parpol Pengusung Anies-Cak Imin Soal Hak Angket: Itu Cara Terbaik
Lebih lanjut, Henry meyakini para hakim konstitusi masih mengingat ilah-ilah dalam suatu putusan yakni demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Mudah-mudahan mereka masih melihat atau mau mengadili dengan tidak separuh kebenaran. Karena separuh kebenaran itu lebih buruk dari seluruh kebohongan, dampaknya akan terjadi peradilan yang sesat. Dalam hal ini, orang yang semestinya menang dikalahkan, dan orang yang semestinya tidak bersalah dihukum,” kata dia.
Selain itu Henry menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya.
Pasalnya, dirinya telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” tukasnya. (m32)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.