Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla alias JK menekankan bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hal yang baik dan bermanfaat bagi pemerintahan berikutnya.
Dia meminta DPR agar tidak mengkhianati rakyat dan segera memakai hak angket terkait Pemilu 2024. Di mana DPR memiliki tugas untuk mengawasi pihak pemerintah.
Menurut JK, DPR memiliki tugas untuk mengawasi pihak pemerintah.
Salah satu bentuk pengawasan tersebut menurut JK adalah menanyakan ke pemerintah jika masyarakat mencurigai ada kecurangan pemilu 2024.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Sebut Hak Angket DPR Kurang Tepat, Ini Tanggapan Timnas AMIN
"Salah satu bentuk pengawasannya itu adalah bertanya apabila ada masalah yang oleh pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah," jelas JK di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
JK mengatakan jika DPR sudah memanggil pemerintah dan mengklarifikasi mengenai dugaan kecurangan pemilu tersebut, maka kekhawatiran masyarakat bisa terjawab dan tidak ada lagi pihak yang bisa mengganggu pemerintahan berikutnya.
"Ini kan bagus ya, mengklarifikasi, bertanya, sehingga tanda tanya masyarakat selama ini dan kekhawatiran masyarakat ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab, sehingga pemerintah yang akan datang akan mulus siapapun pemerintah setelah diketahui semuanya. Kalau tidak, nanti curiga terus," jelas dia.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Paslon 03 Ajukan Gugatan ke MK dan Hak Angket di DPR
Kendati demikian, JK mengakui bahwa DPR membutuhkan proses yang tidak sebentar untuk memanggil presiden maupun menteri terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 itu.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses yang saat ini tengah dilakukan oleh DPR.
"Ya memang kan ada proses, tidak mungkin langsung bertanya panggil presiden panggil menteri, tidak begitu. Semua ada prosesnya, disetujui dulu," jelas dia.(m27)