“Solusinya bukan dengan Sistem Satu Arah tapi persoalan bottleneck di Sandra yang harus diselesaikan,” tegas Hafid.
Baca juga: Polisi Ungkap Karenina Anderson Punya Riwayat Depresi dan Persoalan Keluarga
Sebagai Ketua DKM Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi di jalan Raya Nusantara, Hafid sering mendapatkan aduan dari jamaah ketika masih diberlakukan SSA.
Keluhan tersebut mengenai banyaknya jamaah yang kesulitan menyeberang dikarenakan kecepatan kendaraan meningkat baik mobil maupun motor termasuk mobil-mobil ukuran besar, padahal di sepanjang Jalan Raya Nusantara sudah ada pita kejut.
Menurut Hafid, pita kejut tidak bisa mengurangi kendaraan karena diperlukan kesadaran dalam berkendara dengan mematuhi rambu lalu lintas.
Baca juga: Alasan Bareskrim Polri Tahan Panji Gumilang Ditahan selama 20 Hari, Tak Kooperatif dalam Pemeriksaan
“Bahkan tidak hanya kesulitan untuk menyeberang, banyak jamaah yang ditabrak kendaraan yang sedang melintas di Jalan Raya Nusantara. Mayoritas warga Perumnas termasuk jamaah masjid sudah banyak yang sepuh, sehingga mereka kesulitan menyeberang,” pungkasnya.
Hafid menilai kebijakan lalu lintas terkadang juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di mana kebijakan itu akan diberlakukan.
Situasi dan kondisi yang dimaksud yakni memertimbangkan aspek sosial di mana Perumnas ini dibangun tahun 1976 dan banyak warga yang sudah sepuh, aspek lingkungan pedestrian jalan belum ada, dan kebangkitan ekonomi pasca Covid-19 juga perlu diperhatikan.
Baca juga: Pemkot Depok Bakal Putus Kabel di Jalan Tole Iskandar Bila Proyek Galian Tak Selesai 15 Agustus
“Jangan sampai dengan diberlakukan SSA, pedagang dan pengusaha di sepanjang jalan Raya Nusantara kena imbasnya. Semoga apa yang saya sampaikan ini mendorong seluruh stakeholders atau pengambil kebijakan untuk mempertimbangkan diberlakukannya kembali SSA,” tandasnya.