Sukmajaya Depok

Pemkot Depok Bakal Putus Kabel di Jalan Tole Iskandar Bila Proyek Galian Tak Selesai 15 Agustus

Menurut Kepala PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, kabel paling banyak di wilayah Tole Iskandar hingga Siliwangi adalah milik Telkom.

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Bekas galian kabel di bahu Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dikeluhkan oleh warga pada Rabu (2/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Proyek galian kabel Telkom di Jalan Tole Iskandar mendapat protes dari warga Kota Depok.

Bekas galian kabel di bahu Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, dikeluhkan oleh warga.

Selain membuat jalanan macet, galian kabel yang tidak ditutupi dengan rapi berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan galian kabel tersebut merupakan proyek milik PT. Telkom.

Baca juga: Kabel Utilitas di Jalan Tole Iskandar Depok Semrawut, Warga Khawatir Pengguna Jalan Jadi Korban

"Itu memang dalam rangka penurunan kabel yang menggantung di sepanjang Jalan Tole Iskandar," kata Citra, saat dikonfirmasi TribunbewsDepok.com, Rabu (2/8/2023).

Dia menjelaskan proyek penggalian itu bermula dari protes warga atas kabel semrawut di udara sepanjang Jalan Tole Iskandar hingga Jalan Siliwangi.

Pemerintah Kota Depok lalu berinisiatif memanggil semua perusahaan pemilik kabel udara untuk direlokasi ke bawah tanah.

Baca juga: Galian Kabel di Jalan Tole Iskandar Depok Bahayakan Pengendara, Warga Minta Segera Dibereskan

"Penataan kabel udara ini sudah dilakukan di Jalan Margonda. Saat ini di Jalan Margonda tinggal kabel PLN yang masih menggantung di udara. Penataan lalu beralih ke Jalan Tole Iskandar - Jalan Siliwangi," ujar Citra.

Menurut Citra, kabel paling banyak di wilayah Tole Iskandar hingga Siliwangi adalah milik Telkom.

"Sekira 80 persen kabel milik Telkom," paparnya.

Citra menambahkan penanaman kabel Telkom tidak bisa dilakukan seperti kabel lain di dekat saluran air.

Karena itu, Telkom meminta penanaman dilakukan di pinggir jalan karena kabelnya besar-besar.

Baca juga: Viral Kemacetan Panjang di Jalan Tole Iskandar Depok, Ini Penjelasan Polisi

"Pihak Telkom sudah membuat surat permintaan untuk perpanjangan waktu penyelesaian proyek galian sampe 15 Agustus 2023," ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat dengan Adpem Provinsi Jawa Barat, Dinas PUPR Kota Depok menyetujui perpanjangan proyek galian kabel di pinggir jalan ini sampai 15 Agustus 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved