Depok Hari Ini

Jadi Biang Kemacetan, 17 Bangunan Liar di Wilayah Harjamukti Cimanggis Dibongkar Satpol PP Depok

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERTIBAN BANGLI DI DEPOK - Satpol PP Depok menertibkan belasan bangunan liar di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (22/8/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

 Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIMANGGIS - Satpol PP melakukan penertiban belasan bangunan liar (bangli) di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (22/8/2025).

Titik penertiban berada di sepanjang Jalan Pringgodani RT/RW 05/09 Kelurahan Harjamukti dan Jalan Kesuma Putri Raya RT 03/RW 04 Kelurahan Harjamukti. 

Tampak, anggota Satpol PP Depok merobohkan bangli yang berdiri di sepanjang bahu jalan dengan menggunakan peralatan sederhana, martil dan gergaji.

Kepala Satpol PP Depok, Dede Hidayat menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. 

Baca juga: Total 97 Bangunan Liar Ditertibkan di Jalan Juanda Depok, Termasuk Area Pasar Kambing

Pasalnya, keberadaan bangli di lokasi tersebut menghambat lalu lintas dan merusak ketertiban. 

“Sebetulnya itu masuknya bahu jalan, bahu sebetulnya jalan itu besar kalau tidak ada mereka berjualan di situ,” kata Dede.

“Kita laksanakan penertiban itu, sekarang bisa dilalui oleh dua mobil,” sambungnya. 

Dede menjelaskan, total bangli yang ditertibkan mencapai 17 unit, didominasi lapak pedagang kaki lima.

Baca juga: Bangunan Liar di Bantaran Sungai Tanah Baru Digusur, Pemkot Depok Bakal Bangun Taman SeCawan 3

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP telah melayangkan surat peringatan (SP) hingga tiga kali agar pemilik bangli membongkarnya sendiri. 

“Jadi sebetulnya pelaksanaan penertiban yang kita lakukan itu berdasarkan laporan dari warga, bahwa ketika bahu jalan digunakan oleh para pedagan, menghambat laju lalu lintas,” pungkasnya. (m38)