Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Gilar Prayogo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar memastikan warga terdaftar sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Dalam kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan juga partai politik mari bersama-sama kita wujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (8/4/2023).
Ajakan ini ditujukan kepada semua elemen masyarakat dan partai politik, agar masyarakat yang sudah terpenuhi syarat masuk ke dalam daftar pemilih sementara.
"Dengan cara ikut memastikan seluruh warga masyarakat yang telah memenuhi syarat terdaftar masuk ke dalam daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan," kata Nana Shobarna.
Nana Shobarna mengatakan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diumumkan di setiap kantor kelurahan.
"Setelah DPS ditetapkan kami akan mengumumkan DPS tersebut pada tanggal 12 April ini di Kantor Kelurahan masing-masing," jelasnya.
Baca juga: KPU Kota Depok Telah Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024
"Karenanya kami mengajak masyarakat untuk mengecek dirinya apakah sudah terdaftar atau belum, jika belum terdaftar bisa melaporkan dan menyampaikan kepada jajaran kami di lapangan," sambungnya.
Seperti diketahui, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 1.402.915.
DPS saat ini memiliki rincian sebanyak 690.261 laki-laki dan 712.654 perempuan yang tersebar di 5.570 TPS (5.558 TPS Reguler dan 12 TPS Khusus) di Kota Depok. (M34).