Surat yang dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani keduanya itu menerangkan bahwa mereka berhenti dari keanggotaan PPP mulai 3 Februari 2023. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya menyatakan berhenti dari anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) per tanggal 3 Februari 2023. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun untuk dapat digunakan semestinya,” demikian surat mereka yang dikutip pada Sabtu (4/2/2023).
Sebelumnya, Tirta juga dicopot dari kursi Ketua DPW PPP DKI Jakarta melalui SK Nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2021-2026.
Bahkan para ulama dan habaib yang masuk dalam Majelis Syariah DPW PPP DKI Jakarta diberhentikan secara sepihak. Mereka yang dicopot adalah KH. Munawir Aseli, KH. Mahfud Asirun, KH. Nursofa Tohir, Habib Idrus Jamalulail, Habib Ahmad bin Hamid Al Aydid, Habib Abdurahman Ahmad Al Habsyi, dan KH. Ibrahim Karim.
“Ya, betul saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke DPP PPP sejak 3 Februari kemarin. Saya menyatakan pamit dan undur diri dari PPP,” kata Tirta saat dikonfirmasi pada Sabtu (4/2/2023) malam.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News