Kriminalitas

Rachel Vennya Polos, Ngaku Tak Tahu Soal Penjemputan & Oknum TNI yang Bantu Kabur dari Wisma Atlet

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya Setelah Pemeriksaan , 21 Oktober 2021.

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, asistennya, Maulida Khairunnisa, serta petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta yang bernama Ovelina, divonis hukuman empat bulan dengan percobaan delapan bulan.

 

Hukuman tersebut terpaksa diterima Rachel lantaran melanggar aturan perjalanan Covid-19 yang mewajibkan penumpang yang baru saja tiba dari luar negeri untuk menjalani protokol kesehatan karantina selama 14 hari.

Baca juga: Kabar Baik, Pemprov DKI Bakal Gelar Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Tanggal 24 Desember 2021

Ia mengungkapkan kepada majelis hakim persidangan, kronologi perjalanan dirinya setiba di Bandara Soekarno-Hatta, hingga menghindar dari karantina di Wisma Atlet.

 

Saat itu, Rachel dan dua rekannya baru saja tiba di Terminal 3 Internasional, usai pulang berlibur dari Amerika Serikat, pada Senin (18/9/2021) silam.

 

Mulanya Rachel, Salim dan Maulida mengikuti aturan prokes Covid-19 dengan mengisi formulir kesehatan, seperti data diri, pekerjaan, asal penerbangan, serta hasil tes Covid-19 yang dicap atau disahkan oleh petugas Bandara Soekarno-Hatta.

 

Selanjutnya Rachel menghubungi rekannya bernama Intan untuk menanyakan cara agar tidak perlu menjalani karantina di Wisma Atlet. Selanjutnya, Intan memberi informasi kontak Ovelina, dan kemudian menghubunginya.

Baca juga: Beda Dengan Habib Rizieq, Rachel Vennya Tak Dipenjara Karena Sopan, Aktivis Sebut Ada Pilih Kasih

Lalu, Rachel, Salim, dan Maulida bertemu dengan protokoler Bandara Soetta, Maulida pada ruang pengambilan bagasi.

 

"Saya tiba di Bandara Soekarno-Hatta itu sekira pukul 23.00 WIB, setelah melakukan perjalanan pesawat selama 23 jam dan langsung mengisi formulir kesehatan prokes Covid-19. Lalu, saya nanya ke teman saya bernama Intan, cara agar enggak perlu karantina dan dia memberi kontak Ovelia," ujar Rachel Vennya dalam persidangan kepada majelis hakim, Jumat (10/12/2021).

 

"Setelah saya menghubungi secara pribadi mba Intan, saya janjian dan ketemu di ruang pengambilan barang bagasi pesawat," imbuhnya.

Halaman
123