Kriminalitas

Beda Dengan Habib Rizieq, Rachel Vennya Tak Dipenjara Karena Sopan, Aktivis Sebut Ada Pilih Kasih

Beda Dengan Habib Rizieq Shihab, Rachel Vennya Tak Dipenjara Karena Sopan, Aktivis Sebut Ada Pilih Kasih

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico
Selebgram Rachel Vennya 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang yang menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan delapan bulan percobaan terhadap Selebriti Instagram (Selebgram) Rachel Vennya disoroti Aktivis dari Pro Demokrasi, Nicho Silalahi

Dirinya tak habis pikir dengan pertimbangan majelis hakim, sehingga tak memberikan hukuman penjara terhadap selebgram Rachel Vennya terkait kasus pelanggaran aturan karantina Covid-19.

Putusan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Arief Budi Cahyono itu berbeda dengan vonis yang diterima Habib Rizieq Shihab (HRS).

Lewat putusan tersebut, Rachel Vennya tak perlu menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Rachel Vennya Trending: Tak Dihukum Penjara karena Sopan, Bayar Rp 40 Juta Agar Lolos Karantina

Baca juga: Polisi Stop Kasus Nicholas Sean, Pengacara Pastikan Ahok Tak Intervensi, Kini Pelapor Terancam Balik

Rachel Vennya baru akan dipenjara selama empat bulan jika melakukan tindak pidana selama masa percobaan delapan bulan.

Majelis hakim lalu menjelaskan hal yang meringankan dan memberatkan terkait vonis tersebut.

Hakim mengatakan hal yang meringankan adalah Rachel terus terang mengakui perbuatannya. Selain itu, dia juga kooperatif selama menjalani proses hukum.

Baca juga: Guntur Romli Berang Syiah Dikaitkan dengan Guru Ngaji Cabul di Bandung, Tuding Ulah Kelompok Radikal

"Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).

Selain itu, Rachel Vennya juga dinyatakan negatif Covid-19 sepulangnya dari Amerika Serikat meski kemudian melanggar aturan karantina di Indonesia.

Terkait alasan itu, Nicho membandingkan dengan hukuman penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab.

Akibat dianggap melakukan sejumlah pelanggaran, Habib Rizieq diperkarakan dalam beberapa kasus dan tempat.

Baca juga: IPW Sebut Aturan Pengangkatan Eks Pegawai KPK Bertentangan dengan UU, Berpotensi Jerumuskan Kapolri

Bahkan, sebelum persidangan dilakukan, Habib Rizieq sudah dipenjara.

Nicho mempertanyakan, perbedaan perlakuan hukum menunjukkan ketidakadilan.

"Apa IBHRS ga sopan makanya dihukum penjara ? Jangan gitu kalian mempertontonkan secara telanjang ketidakadilan ini, jika umat muak bisa selesai kita bernegara, tolong dong berlaku adillah kalian," tulis Nicho di Twitter dikutip pada Minggu (11/12/2021)

Rachel Vennya minta didoakan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved