Penemuan Mayat
Kriminolog UI Bedah 2 Tanda yang Bisa Ungkap Kematian Diplomat Muda Kemenlu RI
Secara kriminologi, kasus kematian Arya Daru Pangayunan bisa disebut bunuh diri tak wajar karena tidak ada tanda kekerasan juga di ruang tertutup.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan metode patologi dalam penyelidikan kematian diplomat muda tersebut.
Patologi merupakan cara penyelidikan mencari penyebab kematian korban dengan memeriksa darah, urine dan cairan tubuh.
"Saat ini masih berlangsung atau penyelidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris," ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Ade belum bisa memastikan di dalam tubuh korban ada racun karena harus mendalami dengan memeriksa organ tubuh diplomat tersebut.
Mantan Kapolres Jaksel itu menegaskan, pihaknya menyelidiki kematian Diplomat tersebut dengan mengedepankan scientific crime investigation.
"Ini harus dilakukan pemeriksaan secara ilmiah. Dalam mengungkap sebuah peristiwa ini, kami harus kasus berdasarkan pendekatan berbagai ilmu," tegasnya.
Ade berjanji bakal beberkan kepada awak media jika hasil pemeriksaan dan penyelidikan kematian diplomat itu sudah keluar.
"Nanti hasilnya apa, nanti akan kami sampaikan kemudian," imbuh dia.
Sebelumnya, istri Arya Daru Pangayunan alias ADP (39) seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) disebut meminta penjaga kos untuk memeriksa kamar suaminya setelah upaya menghubungi lewat telepon seluler tak membuahkan hasil.
Hal itu diketahui usai penjaga kos mondar mandir di depan kamar Arya pada Selasa (8/7/2025) dini hari pukul 00.27 WIB dan 05.20 WIB, melalui rekaman CCTV.
Seperti diketahui, Arya ditemukan meninggal dunia di kos Guest House Gondia di Jalan Gondangdia Kecil No.22, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (8/7/2025) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.