Demo di DPR
Buka Posko Pengembalian Barang Jarahan Rumah Uya Kuya, Pengurus RT Minta Barang-barang Dikembalikan
Uya mengatakan, pengurus RT sudah meminta kepada warga untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JATINEGARA - Pengurus RT di lingkungan tempat tinggal Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur membuka posko pengembalian barang-barang yang dijarah dari rumah anggota DPR RI tersebut.
Ketua RT di tempat tinggal Uya Kuya juga telah meminta kepada warga sekitar untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah tersebut.
Hal itu diungkapkan Uya Kuya saat ditemui di Mapolres Jaktim, Rabu (3/9/2025).
Uya mengatakan, pengurus RT sudah meminta kepada warga untuk mengembalikan barang-barang yang dijarah, khususnya kucing peliharaan miliknya.
"Tadi udah ada ibu RT, ibunya juga tetangga deket kita enggak jauh dan mengimbau bahwa seperti ada kesadaran dari pihak pelaku yang mengambil, terutama kucing, foto-foto, surat-surat berharga segera bisa dikumpulkan ke ketua RW masing-masing," kata Uya di Mapolres Jaktim, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Uya Kuya Datangi Polres Jaktim untuk Damai dengan Terduga Pelaku Penjarahan
Uya mengerangkan, rumah yang dijarah adalah kediaman atau tempat tinggal dari mertuanya.
Ia bersyukur, ketika kejadian mertuanya dalam kondisi aman karena tidak berada di rumah tersebut.
"Fokus saya urus keluarga saya, ibu saya, karena itu tempat tinggal orang tua saya di situ. Mertua ada di tempat yang aman, orang tua saya si tempat yang aman. Kita enggak nyangka orang bakal masuk kaya gitu dan itu surat-surat segala macem akta nikah mertua saya segala macem ya itu enggak terselamatkan," tegasnya.
Sementara itu Uya Kuya mengaku tak pernah buat laporan soal penjaran rumahnya yang dilakukan oleh kelompok anarko di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Uya Kuya Ungkap ParaTetangganya Sudah Berusaha untuk Amankan Rumahnya dari Aksi Penjarahan
Ia mengaku, penangkapan terhadap pelaku penjarahan karena laporan tipe A yang dibuat oleh aparat kepolisian.
"Mungkin hasil tangkapan polisi pada saat itu, saya enggak paham. Urusan saya disini kan beliau ini di unit PPA, khusus buat ibunya (restorative justice)," kata Uya di Mapolres Jaktim, Rabu (3/9/2025) kemarin.
Uya mengaku, dirinya tidak sempat mengevakuasi barang-barang dari rumahnya seperti TV, kulkas, dan lain-lainnya karena takut disebur massa.
Sejak awal penjarahan, Uya Kuya sudah menyatakan ikhlas dengan massa anarko yang melakukan penjarahan.
"Kita enggak sempat keluarin apa-apa, cuma baju, dan bawa mobil, terus ninggalin rumah enggak nyangka juga orang bakal masuk seperti itu," imbuhnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Anggota DPR RI Uya Kuya Setelah Dijarah, Jadi Tontonan Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Uya-Kuya-mendatangi-Polres-Metro-Jakarta-Timur.jpg)