Penataan Kawasan Puncak

Tata Ulang Kawasan Puncak Usai Bencana Banjir Bandang, Ini yang Dilakukan Rudy Suamanto

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Kecamatan Cisarua, Satpol PP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Dinas Lingku

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
TATA ULANG PUNCAK - Pemerintah Kabupaten Bogor memulai kembali penataan kawasan Puncak dengan membersihkan sampah dan reklame ilegal di Jalan Raya Puncak pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini dilakukan usai banjir bandang melanda kawasan Puncak pada Sabtu (5/7/2025) malam. 

Plt. Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menambkan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada Selasa lalu.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi bersama untuk menjadikan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata nasional yang nyaman, tertata, dan menarik," bebernya.

Penataan ini, lanjut Eko, bertujuan menjadikan kawasan Puncak lebih indah dan aman bagi wisatawan. 

"Kita tertibkan reklame yang tidak memiliki izin. Untuk yang berizin tapi penempatannya tidak tepat, kita arahkan untuk digeser, misalnya yang berdiri di atas saluran air atau terlalu dekat badan jalan,” ujar Eko.

Baca juga: Penataan Kawasan Puncak Bogor Masih Berlanjut, Kemenhut Segel 4 Vila di Cisarua

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten berupaya mewujudkan wajah baru Puncak yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. 

"Penataan kali ini tidak hanya menyasar jalan-jalan utama, tetapi juga menyentuh lingkungan pedesaan, termasuk saluran air dan sungai," ungkapnya.

Langkah percepatan penataan kawasan Puncak ini juga merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penataan wilayah.

"Pembangunan wilayah tidak hanya terfokus di kawasan Cibinong Raya, namun juga menyentuh wilayah-wilayah lain yang memiliki potensi besar, termasuk Puncak," ucap Rudy.

Bupati Rudy menegaskan pentingnya gerakan kolaboratif lintas sektor, baik pusat, daerah, hingga masyarakat. 

"Penataan tidak boleh lagi dibatasi oleh persoalan kewenangan. Hari ini kita tidak bicara soal siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tidak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, maka lakukan demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan kawasan Puncak,” tuturnya.

Penataan kawasan Puncak ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi akan berlangsung secara berkelanjutan dengan pengawasan rutin. 

"Pemerintah Kabupaten menargetkan kawasan ini bisa menjadi contoh tata ruang kawasan wisata yang harmonis antara alam, ekonomi lokal, dan ketertiban umum," tandas Rudy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved