Kriminalitas

Fakta Wanita Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Melahirkan Sendiri di Rumah dan Dibuang ke Semak-semak

Dari rekaman yang beredar, nampak wanita itu keluar dari sebuah rumah, membawa bungkusan tas berwarna biru berisi bayi yang baru dilahirkan.

Editor: murtopo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
IBU BUANG BAYI -- Pelaku pembuangan bayi di Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat,diamankan Polsek Palmerah, Jakarta Barat. 

Wanita tersebut berinisial DAD berusia 29 tahun, diamankan polisi di rumah orangtuanya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi.

Tega membuang bayi karena malu

Kepada polisi DAD tega membuang bayinya di semak-semak Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah, Jakarta Barat, karena kepalang malu. 

Pasalnya, bayi yang baru dilahirkan tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya bersama sang kekasih.

"Yang bersangkutan itu merasa malu dan juga takut karena telah melahirkan bayi hasil hubungan gelapnya," kata Eko.

Kata Eko, DAD mengaku membuang bayi adalah hasil inisiatifnya sendiri.

Sementara polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan kekasih DAD.

"Saat ini memang untuk proses hukumnya sudah kami limpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.

Melahirkan sendiri di rumah

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa pelaku melahirkan seorang diri di rumah orangtuanya yang berada tak jauh dari lokasi pembuangan bayi.

Ia membuang bayi tersebut sesaat setelah melahirkan.

Namun, Eko menyebut bahwa orangtua pelaku sama sekali tidak mengetahui kehamilan putrinya.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan bahwa orangtuanya tidak tahu, kemudian pada saat proses melahirkan pun itu dia merasanya itu sekitar pukul 20.00 WIB kemudian proses melahirkannya sekitar jam 00.00 WIB," ujarnya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan perubahan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved