Pendidikan
SPMB 2025, Kadisdik Kabupaten Bogor Janjikan Transparansi dan Bebas dari Intervensi
Untuk Tahun Pelajaran 2025-2026, pelaksanaan SPMB SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD-SMP pada 1-11 Juli 2025.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy, menerangkan kegiatan SPMB yang akan dilaksanakan merupakan agenda rutin tahunan di Dinas Pendidikan.
"Pelaksanaan kegiatan ini terintegrasi dan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB," kata Rusliandy di Cibinong, Senin (23/6/2025).
Untuk Tahun Pelajaran 2025-2026, pelaksanaan SPMB SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dilakukan secara online seutuhnya.
“Sementara khusus untuk sekolah dasar menggunakan metode online dan sebagian offline," ujarnya.
Baca juga: SPMB Jenjang SD-SMP di Kabupaten Bogor Segera Dibuka, Sekda Ajat: Tidak Boleh Ada Titipan dan Pungli
Rusliandy menegaskan SPMB ini akan dilaksanakan dengan semangat yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
"SPMB ini jauh dari intervensi pihak manapun,” terangnya.
Ia menambahkan pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bogor dilakukan melalui beberapa jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang mencakup anak guru atau kependidikan serta daerah perbatasan.
Baca juga: 968 Kouta Belum Terisi, Disdik Depok Perpanjang Pendaftaran SPMB Jenjang SD Selama 2 Hari
"Kegiatan ini ilaksanakan dengan penuh kesungguhan, berlandaskan prinsip-prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi," tandas Rusliandy.
Sebagai informasi, pendaftaran SPMB di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada 1-4 Juli 2025. Proses verifikasi dan seleksi akan dilakukan pada 1-5 Juli 2025.
Pengumuman hasil SMPB pada 9 Juli 2025. Lalu daftar ulang akan dilakukan pada 10-11 Juli 2025.
| SPMB Jenjang SD-SMP di Kabupaten Bogor Segera Dibuka, Sekda Ajat: Tidak Boleh Ada Titipan dan Pungli |
|
|---|
| 968 Kouta Belum Terisi, Disdik Depok Perpanjang Pendaftaran SPMB Jenjang SD Selama 2 Hari |
|
|---|
| Pemkot Depok Larang Keras Jual-beli Kursi hingga Siswa Titipan pada SPMB 2025, Sanksi Pidana Menanti |
|
|---|
| SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Wali Kota Depok Supian Suri: Maaf Tak Ada Titip-menitip |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Bogor-Rusliandy-23625.jpg)