Depok Hari Ini
SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Wali Kota Depok Supian Suri: Maaf Tak Ada Titip-menitip
Komitmen bersama pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan bebas pungutan liar.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK -- Wali Kota Depok Supian Suri, menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (26/05/25).
Penandatanganan ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, perwakilan Polres Metro Depok, Kodim/0508, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, DPRD, perwakilan perangkat daerah, camat dan lurah, Wartawan, serta stakehokder terkait.
Adapun, isi surat penyataan komitmen bersama pelaksanaan SPMB, yaitu penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.
Baca juga: 14 SMP Swasta Favorit di Depok yang Bisa Jadi Pilihan di SPMB 2025
Kemudian, terbuka terhadap berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur, pelanggaran, pungutan yang tidak sah selama proses SPMB dan pada saat pendaftaran ulang.
Lalu, berkomitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), bebas pungutan liar, transparan, dan tanpa intervensi apapun.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan tidak ada proses titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Depok.
Baca juga: 8 SMP Favorit di Kota Depok Bisa Jadi Pilihan Ortu di SPMB 2025, Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru
"Sebelumnya saya Wali Kota Depok Supian Suri ingin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Depok, bahwa dalam SPMB ini saya tekankan tidak ada titip menitip. Saya tidak bisa bantu apa-apa," katanya saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (26/05/25).
Supian Suri menyebut, segala keputusan dan proses yang akan berjalan, menjadi kewenangan dan keputusan penuh panitia, sesuai aturan SPMB.
"Kami tidak bisa memaksakan seluruh siswa masuk dan bersekolah di sekolah negeri. Karena ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang akan diterima. Semua harus sesuai kapasitas," tutur Supian Suri.
Baca juga: Ini Empat Jalur Penerimaan Murid Baru Versi SPMB yang Bakal Diterapkan Tahun 2025
Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi melahirkan prestasi dalam dunia pendidikan. Serta tidak menyalahkan demokrasi dan menodai proses SPMB.
"Mudah-mudahan kita tidak hanya bisa berikan dukungan tetapi juga komitmen untuk sama-sama memajukan pendidikan di Kota Depok," ungkap Supian Suri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.