Pendidikan

SPMB Jenjang SD-SMP di Kabupaten Bogor Segera Dibuka, Sekda Ajat: Tidak Boleh Ada Titipan dan Pungli

Bupati Bogor ingin dunia pendidikan di Kabupaten Bogor bebas dari segala bentuk penyimpangan sehingga dapat mencetak generasi penerus yang kompeten.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
SPMB 2025- Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Aula Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (23/6/2025). 

Laporan wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
 
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD-SMP di Kabupaten Bogor akan dibuka pada awal Juli 2025.

Menjelang pembukaan SPMB ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas.

"Menjaga integritas pendidikan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan fondasi utama yang harus kita pegang teguh untuk membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Bogor," kata Ajat di Cibinong, Senin (23/6/2025).

Ajat mengatakan para kepala sekolah SD-SMP di Kabupaten Bogor telah menandatangani  pakta integritas SPMB 2025 di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin (23/6/2025). 

Baca juga: 968 Kouta Belum Terisi, Disdik Depok Perpanjang Pendaftaran SPMB Jenjang SD Selama 2 Hari

"Ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor, untuk menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan tanpa diskriminasi," paparnya.

Lebih lanjut Ajat mengatakan bahwa Bupati Bogor ingin dunia pendidikan di Kabupaten Bogor bebas dari segala bentuk penyimpangan sehingga dapat mencetak generasi penerus yang berkompeten dan bermartabat.

“Saya mewajibkan semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk taat dan mengikuti seluruh tahapan dan persyaratan dalam petunjuk teknis SPMB, sehingga penyelenggaraan PMB ini berjalan dengan integritas tinggi,” jelas Ajat.

Baca juga: Pemkot Depok Larang Keras Jual-beli Kursi hingga Siswa Titipan pada SPMB 2025, Sanksi Pidana Menanti

Untuk menjamin keadilan dan pemerataan layanan pendidikan, Pemkab Bogor telah menerapkan sistem pendaftaran SPMB secara online. 

Hal ini merupakan wujud komitmen Bupati Bogor dalam menghadirkan layanan pendidikan yang tidak hanya efisien tetapi juga bebas dari segala bentuk tekanan, korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Kami ingin menciptakan SMPB yang bebas dari titipan dan pungutan liar. Kalau masih ada, kami akan tindak tegas," tandas Ajat.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved