Sabtu, 6 Juni 2026

Kabar Artis

Siap Hadapi Sidang, Vadel Badjideh: Sehat-sehat Tante Nikita

Vadel menegaskan dirinya siap menghadapi semua proses persidangan yang akan ia hadapi setelah ini, demi mempertanggungjawabkam perbuatannya. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
SIAP JALANI SIDANG -- Tiktokers Vadel Badjideh dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 Tahap 2 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Vadel Badjideh tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025) dengan tangan diborgol. 

Fahmi pun sudah menjelaskan terkait penambahan penahanan kepada Niki, karena kliennya terancam hukuman penjara di atas sembilan tahun.

"Ya niki Kalau lanjut ke persidangan gulirkan aja," ucapnya.

Fahmi menduga ada ketidak siapan dari pelapor, yakni Reza Gladys untuk memenjarakan Niki. Sehingga berkas perkara belum ada kemajuan di penyidik.

"Kalau gak siap ya lepaskan. Jangan main main sama proses hukum. Kalau memang buktinya itu adalah bentuk rekaman, harus dipastikan dulu itu legal atau tidak," jelasnya.

Fahmi pun sudah memegang rekaman yang dijadikan Reza Gladys sebagai bukti, untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.

"Bukti itu sedang dalam uji klinis. Karena patut diduga rekaman itu ilegal. Kalau ilegal ini harus diperkarakan," ujar Fahmi Bachmid.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.

Nikita Mirzani dan IM pun resmi jadi tersangka. Keduanya ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (Ari/m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved