Kabar Artis
Siap Hadapi Sidang, Vadel Badjideh: Sehat-sehat Tante Nikita
Vadel menegaskan dirinya siap menghadapi semua proses persidangan yang akan ia hadapi setelah ini, demi mempertanggungjawabkam perbuatannya.
"Kemudian, VB juga dijerat dengan Pasal 428 huruf a jo Pasal 60 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 348 KUHP," ujar Prabowo.
Baca juga: Nikita Mirzani Siapkan Uang Taruhan Rp 5 Miliar, Yakin Vadel Badjideh Bakal Dipenjara Tahun Ini
Sementara itu kondisi yang sama juga dialami oleh Nikita Mirzani yang tersandung kasus hukum.
Nikita Mirzani sudah tiga bulan mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirznai sampai masuk penjara usai dilaporkan pengusaha kecantikan, Reza Gladys yang klaim diperas wanita yang akrab disapa Niki mencapai Rp 5 miliar.
Berkas perkara yang melibatkan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra dinyatakan sudah rampung atau P21 oleh kejaksaan.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Nikita Mirzani, Berkas Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
"Benar, berkas NM sudah P21," ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan turut membenarkan.
Ia menuturkan, berkas telah dinyatakan lengkap pada Rabu (28/5/2025).
"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU menyatakan berkas lengkap atau P21," tuturnya.
Namun, Syahron mengatakan belum ada jadwal sidang perdana.
Pasalnya, pihaknya saat ini menunggu Polda Metro Jaya untuk tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.
Baca juga: Anak Nikita Mirzani Alami Trauma Berat, Hubungi Kuasa Hukum Vadel Badjideh Minta Dipindah
"Belum ada tahap 2, informasi dari penyidik tersangka sedang dibantarkan di rumah sakit," kata dia.
Sementara Fahmi Bachmid kuasa hukum Niki menyampaikan bahwa kondisi kliennya di penjara tidak ada yang harus dikhawatirkan.
"Kondisi Niki sehat walafiat," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, belum lama ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Vadel-Badjideh-tiba-di-Kejaksaan-Negeri-Jakarta-Selatan-Tanjung-Barat-Jakarta-Selatan.jpg)