Depok Hari Ini
Peraturan Jam Malam bagi Pelajar di Kota Depok Tidak Berlaku pada Hari Libur
Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, peraturan jam malam bagi pelajar di Kota Depok tersebut tidak berlaku saat libur sekolah.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Peraturan jam malam bagi pelajar mulai diterapkan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (3/6/2025).
Meski demikian, Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, peraturan tersebut tidak berlaku saat libur sekolah.
“Gak berlaku (malam hari libur), nanti kita lihat ininya,” kata Supian kepada wartawan.
Supian berharap, para pelajar mampu meneruskan estafet pembangunan ke depan.
“(Pelajar) sebagai orang yang melanjutkan perjuangan para pendahulu kita termasuk kita hari ini,” ungkapnya.
“Sehingga investasi atau semangat harus benar-benar tumbuh dari hari ini,” sambungnya.
Baca juga: Pemkot Depok Resmi Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Bakal Ada Patroli di Atas Pukul 21.00 WIB
Selain itu, kesejahteraan masyarakat Indonesia sangat bergantung pada semangat pelajar dalam menuntut ilmu.
“Bagaimana pelajar untuk terus berikhtiar, sehingga pada akhirnya harapan masa depan pelajar benar-benar bisa kita capai, Indonesia emas 2045,” ujarnya.
Baca juga: Jam Malam untuk Pelajar di Depok Dimulai Selasa 3 Juni 2025
Patroli Jam Malam
Untuk menegakkan peraturan jam malam tersebut, Pemkot Depok akan melakukan patroli sekaligus memantau penerapan peraturan tersebut.
“Nanti tim yang bergerak ada Pak Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas, kita akan cek, enggak boleh ada anak-anak di luar nongkrong di atas jam 9 malam,” kata Supian.
Selain itu, Pemkot Depok juga akan melakukan razia para pelajar yang keluyuran malam hari.
Razia tersebut dibagi dalam dua wilayah, yakni Barat dan Timur.
Baca juga: Pemkot Depok Bakal Patroli Jam Malam untuk Pelajar, Libatkan Warga Hingga Babinsa dan Babinkamtibmas
“Razia itu mungkin kan enggak akan semuanya banyak ke armada yang kita siapkan, cukup dua, Timur-Barat atau mungkin satu, tapi terus keliling,” ujarnya.
Bagi pelajar yang terjaring razia, akan diminta untuk pulang karena Pemkot Depok belum menetapkan sanksi untuk mereka.
“Sampai saat ini kita belum sampai mendetailkan kepada sanksi, tapi kita meminta mendorong kalau anak-anak ditemukan di lapangan kita akan meminta untuk kembali ke rumah, artinya seperti itu sih,” pungkasnya. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.