Depok Hari Ini

Jam Malam untuk Pelajar di Depok Dimulai Selasa 3 Juni 2025

Aturan tersebut mencakup penetapan jam malam, hari belajar dari Senin hingga Jumat, dan waktu masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
JAM MALAM - Pemerintah Kota Depok akan memberlakukan jam malam bagi pelajar Depok mulai Selasa (3/6/2025).(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok akan memberlakukan jam malam bagi pelajar Depok mulai Selasa (3/6/2025).

Hal ini menindaklanjuti surat edaran (SE) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang ditujukan kepada seluruh kabupaten dan kota di Jabar untuk menerapkan sejumlah peraturan bagi siswa sekolah tingkat dasar hingga menengah.

Aturan tersebut mencakup penetapan jam malam, hari belajar dari Senin hingga Jumat, dan waktu masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.

“Insya Allah besok kita bisa mulai lakukan,” ujar Supian Suri.

Supian menjelaskan tujuan penerapan jam malam untuk mendisiplinkan para pelajar agar pukul 21.00 WIB sudah berada di rumah.

Baca juga: Gebrakan Baru Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Akan Diterapkan Aturan Jam Malam bagi Pelajar

“Istilahnya mungkin lebih kepada peningkatan disiplin buat anak-anak kita ya artinya tidak benar-benar disiplin jam 9 malam sudah di rumah,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri di Markas Kostrad 1 Cilodong, Depok, Senin (2/6/2025).

Supian Suri meminta seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lurah hingga pengurus RT dan RW, turut mengawasi pelaksanaan pemberlakuan jam malam bagi pelajar Depok yang mulai berlaku Selasa (3/6/2025).

"Nanti unsur teman-teman kelurahan, Pak Lurah, Bu Lurah, bersama Babinsa, Babinkamtibmas, dan dukungan dari Pos Kamling, Pos Ronda, ikut Siskamling masyarakat, RT dan RW, sehingga kita punya sama-sama saling monitor dan kami mungkin dari unsur pemerintah akan juga terus monitor pelaksanaan ini,” ujar Supian. 

Baca juga: Polisi Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar, yang Kedapatan Masih Nongkrong Bakal Dijaring

Menurut Supian, keterlibatan seluruh unsur masyarakat sangat penting agar kebijakan ini berjalan efektif.

Pendekatan demikian diyakini mampu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertibanlingkungan sekitar. 

“Ini menjadi semangat kita juga di kota Depok dengan dukungan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dengan dukungan TNI-Polri tentunya,” ujarnya.

Supian menjelaskan, penerapan jam malam bagi pelajar ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kedisiplinan anak-anak agar kembali ke rumah tepat waktu.

Baca juga: Antisipasi Tawuran, Polisi Berlakukan Jam Malam, Pelajar yang Masih Nongkrong Bakal Diciduk

Dia berjanji, kebijakan ini tidak bersifat represif atau membatasi kebebasan anak, melainkan sebagai langkah perlindungan agar anak-anak terhindar dari berbagai tindak berbahaya yang mungkin terjadi pada malam hari.

Lebih jauh, kata Supian, penerapan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala agar berjalan sesuai tujuan.

“Kami berharap dengan dukungan seluruh unsur Forkopimda, aparat keamanan, dan masyarakat, penerapan jam malam ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar untuk generasi muda Depok,” ujar Supian.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved