SPMB

3.260 Camaba UI Harus Lengkapi Dokumen Hingga 5 Juni 2025, Tak Mampu Bayar Bisa Jadi Anak Angkat

3.260 Camaba UI Harus Lengkapi Dokumen Hingga 5 Juni 2025, Rektor UI Siap Jadi Bapak Angkat

Editor: dodi hasanuddin
Dok. Humas dan KIP UI
3.260 MAHASISWA BARU UI - Gedung Rektorat UI. Sebanyak 3.260 Camaba UI Harus Lengkapi Dokumen Hingga 5 Juni 2025. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Universitas Indonesia menerima 3.260 calon mahasiswa baru (camaba) dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)–Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.

Mereka menjadi yang terbaik dari 111.206 peserta yang mendaftar ke UI. 

Tahun ini, UI menjadi kampus dengan jumlah pendaftar terbanyak.

Baca juga: Mahasiswa FT UI Goyang Dunia, Kalahkan 1.300 Mahasiswa dari 30 Negara untuk Juara Desain Arsitektur

Melalui laman https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/index.html, para peserta dapat mengakses hasil seleksi per hari ini, Rabu (28/5), pukul 15.00 WIB.

Peserta juga dapat melihat hasil ujian melalui laman mirror Perguruan Tinggi Negeri (PTN) https://snbt.ui.ac.id/ dengan memasukkan 12 digit nomor peserta dan tanggal lahir.

Dokumen Harus Dilengkapi

Selanjutnya, peserta akan diarahkan ke laman https://penerimaan.ui.ac.id/ dan melengkapi dokumen pada 29 Mei–5 Juni 2025, di laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/.

Pada tahap pra-registrasi, calon mahasiswa diimbau untuk login dengan menggunakan akun email Gmail pribadi (bukan akun instansi/sekolah, orang tua, atau kantor) guna memastikan kelancaran proses registrasi dan komunikasi.

Setelah login, mereka harus memasukkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) dan Program Studi untuk mengisi data dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Baca juga: Isi Kuliah Umum di UI Depok, Dedi Mulyadi Lepas Sepatu dan “Nyeker” saat Naik ke Podium

Pastikan nama yang terdaftar sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Apabila terdapat ketidaksesuaian data, calon mahasiswa diharapkan melakukan konfirmasi melalui e-mail ke academicaffairs@ui.ac.id.

Calon mahasiswa UI yang tidak melengkapi isian dan dokumen pada laman http://praregistrasi.ui.ac.id/ dinyatakan tidak menyelesaikan tahap pra-registrasi dan tidak diperkenankan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Selanjutnya, setelah menyelesaikan tahap pra-registrasi, calon mahasiswa diharapkan melakukan pembuatan akun secara online pada Sistem Informasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), yakni ukt.ui.ac.id, untuk menetapkan besaran biaya pendidikan berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan.

Bagi calon mahasiswa pendaftar program KIP Kuliah, mereka tetap diwajibkan melakukan tahap evaluasi dan penetapan UKT sebagai bagian dari seleksi KIP-K UI.

Baca juga: Rektor UI Dukung Program Kuliah Gratis Presiden Prabowo, Dorong Perluasan Akses Pendidikan

Plh. Direktur Direktorat Humas, Media, Pemerintah dan Internasional (DHMPI) UI, Emir Chairullah, Ph.D., berharap seluruh calon mahasiswa baru UI dapat melalui berbagai tahapan hingga resmi menjadi mahasiswa UI.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved