Kriminalitas
Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas yang Kerap Lakukan Pungli di Jalan
Para pelaku, ucap Ade Ary, kerap kali melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pegawai perkantoran serta PKL.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEMBANGAN - Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 di kawasan CNI, Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025).
Hasilnya sebanyak 22 orang yang diduga preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) ditangkap.
Penangkapan dilakukan sejak sore hingga malam hari dalam operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan tersebut.
Dari pantauan Warta Kota di lokasi pukul 22.40 WIB, para pelaku dibawa keluar dari Kantor Wali Kota Jakarta Barat dengan tangan terikat menggunakan kabel ties dan borgol. Mereka juga tampak mengenakan masker.
Usai dikeluarkan, para pelaku diminta berjongkok di halaman kantor sebelum diinterogasi langsung Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho.
Baca juga: Operasi Premanisme, Polisi Tangkap 9 Preman Berkedok Matel di Bogor
Dalam interogasi, terungkap bahwa sebagian dari para pelaku berasal dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
“Yang FBR tunjuk tangan, yang GRIB juga tunjuk tangan,” ujar Bayu kepada para pelaku.
Selain itu, diketahui pula adanya keterlibatan anggota karang taruna yang turut melakukan pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut.
Bayu bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, juga menunjukkan barang bukti berupa buku catatan berwarna merah dan karcis parkir liar yang digunakan untuk menarik pungutan dari pengendara.
Baca juga: Amankan 14 Jukir Liar, Polres Metro Jakarta Barat Bakal Selidiki Apakah Terafiliasi Ormas
"Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Para pelaku, ucap Ade Ary, kerap kali melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pegawai perkantoran serta PKL di sana.
Barang bukti berupa karcis sampai buku berisi catatan hasil memungut juga dilakukan penyitaan.
"Ada beberapa barang bukti karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan," katanya.
Beberapa pedagang kaki lima bahkan mengaku dimintai uang Rp1 juta untuk uang pangkal, lalu tiap bulannya diminta uang Rp300 hingga Rp500 ribu.
Baca juga: Viral Ormas Minta THR ke Pengusaha di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.