Kriminalitas Depok
Viral Ormas Minta THR ke Pengusaha di Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan
Heboh surat permohonan permintaan THR yang dikirimkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kepada para pengusaha di Depok, Jawa Barat.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Media sosial dihebohkan dengan surat permohonan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikirimkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) kepada para pengusaha di Depok, Jawa Barat.
Merespons hal tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
Jika ormas tersebut terbukti melakukan unsur pemerasan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ya nanti kita akan melakukan penyelidikan dari jajaran kita nanti akan kita turunkan,” kata Abdul, Senin (17/3/2025) malam.
Abdul menambahkan, hingga kini, pihaknya belum menerima aduan dari para pengusaha soal pemaksaan THR oleh ormas.
Baca juga: Mulai Selasa Ini Polres Metro Depok Buka Penitipan Motor Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran
“Tidak menutup kemungkinan tapi yang jelas nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kalau selama ini belum ada pelaporan, pengaduan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan, pengusaha hanya diwajibkan memberikan THR kepada karyawan.
Jika ada pihak lain, termasuk ormas melakukan pemaksaan bahkan pemerasan THR maka akan ditindak secara hukum.
“Sehingga kami memastikan bahwa pengusaha fokus juga, pastikan fokus kepada THR semua karyawannya, itu dulu,” kata Chandra.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras Kali Cabang Tengah Meluap, Jalan Margonda Raya Depok Terendam Banjir
Para pengusaha dipersilahkan untuk memberikan bantuan ke pihak manapun, tanpa adanya unsur paksaan dan pemerasan.
“Yang kedua apabila mau memberikan bantuan atau kepada pihak itu silahkan saja tapi tidak boleh ada unsur paksaan,” ujarnya.
Tindak tegas
Sementara itu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.
Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Depok-Kombes-Pol-Abdul-Waras-dan-Wawalkot-Depok-Chandra.jpg)