Berita Jawa Barat

Dedi Mulyadi Bebaskan Biaya Mutasi, Balik Nama dan Pajak Kendaran yang Mutasi ke Jawa Barat

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya, Selasa (8/4/2025) pagi.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
KEMUDAHAN MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali memberikan kabar gembira lagi bagi warga Jabar terkait kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Sementara untuk antrean kendaraan roda empat petugas mengarahkan ke pintu masuk utama.

Warga datang ke samsat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Meski waktu pemutihan pajak masih akan digelar hingga Juni 2025 mendatang, namun antusias warga yang ingin segera membayar pajak dan menghidupkan kembali plat nomor kendaraan mereka yang sudah kadaluarsa sangat tinggi.

Banyak juga warga yang ingin membayar pajak tahunan yang terjebak dalam antrean tersebut, hingga akhirnya datang seorang petugas yang memberi informasi bahwa warga yang ingin membayar pajak tahunan bisa lansgugn masuk melalui pintu utama.

"Yang mau bayar pajak kendaraan tahunan bisa langsung masuk, ini yang antre bagi yang mau cek fisik, silahkan yang mau bayar pajak tahunan langsung masuk ke dalam," ujar petugas tersebut.

Baca juga: Lebih dari 3.000 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Bupati Bogor Rudy Susmanto Akan Beri Sanksi Tegas

Selain antrean kendaraan yang ingin melakukan cek fisik kendaraan sebagai syarat perpanjangan pajak lima tahunan dan mengganti plat nomor, warga juga tampak berkerumun di depan kios fotocopy.

Seperti diketahui salah satu syarat untuk membayar pajak dan memperpanjang STNK dan plat nomor kendaraan wajib pajak harus melampirkan fotocopy STNK dan BPKB.

Ilham (37) warga Kemiri Muka, yang terjebak dalam antrean sepeda motor menuju loket cek fisik mengaku sudah datang ke kantor Samsat sejak pukul 07.00 WIB. Namun sesampainya di kantor Samsat, antrean sudah panjang.

"Saya datang sudah pagi tapi ternyata di sini sudah antre panjang. Saya mau perpanjang pajak yang sudah nunggak 2 tahun," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mengadakan program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved