Berita Jawa Barat

Dedi Mulyadi Bebaskan Biaya Mutasi, Balik Nama dan Pajak Kendaran yang Mutasi ke Jawa Barat

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya, Selasa (8/4/2025) pagi.

Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
KEMUDAHAN MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali memberikan kabar gembira lagi bagi warga Jabar terkait kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali memberikan kabar gembira lagi bagi warga Jabar terkait kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kali ini Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemprov Jawa Barat juga akan membebaskan biaya mutasi, biaya balik nama dan pajak kendaran tahun 2025 bagi kendaraan luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui unggahan di akun media sosialnya seperti dilansir Kompas.com, Selasa (8/4/2025) pagi.

"Hari ini ada kabar gembira bagi warga Jabar, bagi yang mutasi kita bebaskan pajak kendaraan bermotornya (tahun 2025) dan biaya balik nama kendaraan (BBN)," kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Baca juga: Demi Dapat Pemutihan Pajak Kendaraan, Rasyid Rela Antre Berjam-jam di Samsat Depok

Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

Lebih lanjut Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dia meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih luar Jabar, untuk segera mutasi kendaraannya.

"Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov," jelas Dedi.

Dia meminta pihak terkait memanfaatkan kesempatan ini.

Jangan sampai, kata Dedi, kendaraan beroperasi di Jabar, bahkan merusak jalan di Jabar tapi bayar pajaknya di provinsi lain.

"Pokoknya tanggal 9 April sampai 30 Juni 2025 mutasi, pajaknya dibebaskan selama setahun 2025," kata Dedi.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Kantor Samsat Depok Diserbu Warga yang Ingin Pemutihan Pajak Kendaraan

Samsat diserbu warga

Sementara itu Kantor Samsat Kota Depok 1 kembali diserbu warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Selasa (8/4/2025).

Pantauan TribunnewsDepok.com pada pukul 07.30 WIB di kantor Samsat Depok di Jalan Merdeka, Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tampak antrean warga yang hendak masuk ke kantor Samsat mengular hingga ke jalan raya.

Tidak hanya satu baris, antrean kendaraan sepeda motor tampak hingga lima baris, berebut masuk di gerbang pintu masuk Samsat Depok.

Petugas Samsat Depok akhirnya membuka satu gerbang yang dikhususkan untuk antrean sepeda motor yang jumlahnya diperkirakan hingga ribuan kendaraan.

Baca juga: Baru 4 Hari Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Jabar Kumpulkan Rp 76,3 Miliar

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved