Kabupaten Bogor

Lebih dari 3.000 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Bupati Bogor Rudy Susmanto Akan Beri Sanksi Tegas

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta agar pihak-pihak yang tidak tertib dalam administrasi dan pembayaran pajak kendaraan dinas diberikan sanksi tegas

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
CEK KENDARAAN DINAS- Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau kegiatan pengecekan kendaraan dinas Pemkab Bogor di area Stadion Pakansari Cibinong pada Senin (24/3/2025). Dalam kesempatan itu, Rudy menemukan ada lebih dari 3.000 kendaraan dinas menunggak pajak. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG – Sedikitnya 3.000 kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor diduga menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Eko Suharnanto, di Cibinong, Selasa (25/3/2025).

"Kami melakukan pengecekan kendaraan (ramp check) kendaraan dinas operasional di Stadion Pakansari, Cibinong, pada Senin (23/3/2025) kemarin bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto," kata Eko. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor tetap terjaga dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan bermotor yang diperiksa sebanyak 4.156 unit yang tersebar di seluruh SKPD kecamatan," papar Eko.

Baca juga: Dampak Bebas Denda dari Dedi Mulyadi, Petugas Samsat Cibinong Bogor Kewalahan Layani Pembayar Pajak

Rinciannya, kendaraan bermotor perorangan 876 unit, kendaraan bermotor penumpang 45 unit, kendaraan bermotor angkutan darat 198 unit, kendaraan bermotor roda dua 2.041 unit, kendaraan bermotor roda tiga 167 unit, dan kendaraan khusus 356 unit.

“Kami mendapat laporan ada sekitar 3 ribuan lebih kendaraan pemerintah daerah yang tidak bayar pajak. Kita kumpulkan dalam rangka taat bayar supaya mereka membayar,” ucapnya.

Eko menambahkan kendaraan dinas sepeda motor yang paling banyak tidak membayar pajak.

"Kami akan menyita kembali kendaraan yang tidak taat pajak tersebut," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meminta agar pihak-pihak yang tidak tertib dalam administrasi dan pembayaran pajak kendaraan dinas diberikan sanksi tegas. 

Baca juga: 300 Ribu Lebih Kendaraan di Kota Depok Nunggak Pajak, Samsat Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan

"Saya meminta agar kendaraan dinas yang tidak digunakan dengan baik dan menunggak pajak segera dicabut dan tidak diberikan lagi kepada pegawai yang bersangkutan," tegas Rudy.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan pentingnya pemeriksaan dan inventarisasi kendaraan dinas sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kendaraan milik negara dikelola dengan baik. 

“Kita ingin mengetahui barang milik daerah dipegang oleh siapa, status kendaraannya seperti apa, dan kewajiban kita membayar pajak itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Karena di postur APBD, setiap tahun seluruh kendaraan dinas yang ada sudah dianggarkan untuk membayar pajak,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved