Mudik Lebaran
Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Hanya untuk Kendaraan Kecil, Batas Kecepatan 40 Km/Jam
Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) yang digunkaan adalah Segmen Sadang sampai Bojongmangu arah Jakarta.
Pihaknya juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas kecepatan kendaraan yang disarankan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima.
"Dan jangan lupa mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, walaupun di Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan,” ucap Charles.
Jalan Tol Japek II Selatan terbagi kedalam tiga paket pekerjaan konstruksi yang menghubungkan wilayah Jatiasih, Karawang dan Sadang sepanjang 62 km.
Ketiga paket konstruksi tersebut yakni Paket 1 Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 km, Paket 2 Setu-Bojongmangu sepanjang 23,5 km, dan Paket 3 Sadang-Bojongmangu sepanjang 31,25 km. (MAZ)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.