Kriminalitas

Tiga Pemuda Rudapaksa Anak Yatim di Karawang hingga Hamil 7 Bulan, Kasusnya Mandek di Polres

Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekapnya.

Editor: murtopo
Istimewa
RUDAPAKSA ANAK DI BAWAH UMUR - Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Seorang anak yatim berusia 15 tahun di Kabupaten Karawang menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda. 

Laporan Wartawan Tribun Bekasi, Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG -- Seorang anak yatim berusia 15 tahun di Kabupaten Karawang menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda.

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil tujuh bulan.

Dwi, orangtua korban mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.

Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekap korban kemudian merudapaksanya.

Baca juga: Kencan dengan Wanita dari Aplikasi, Pria di Tanjung Priok Malah Dituduh Selingkuh Lalu Diperas

"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," katanya kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).

Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.

Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.

"Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," terangnya.

Baca juga: Seorang Wanita Lolos dari Aksi Rudapaksa di Indekos Kawasan Neglasari Tangerang

Kata Dwi, pihak Kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku berinisial I, A, dan L.

Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Dari keterangan, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.

Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik. Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.

“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkap ibu korban.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Pemerasan, Begini Reaksi Reza Gladys

Polisi Bantah Ada Mediasi dan Proses Hukum Masih Berjalan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan kasus ini berjalan sesuai tahapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved