Kriminalitas
Tiga Pemuda Rudapaksa Anak Yatim di Karawang hingga Hamil 7 Bulan, Kasusnya Mandek di Polres
Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekapnya.
Laporan Wartawan Tribun Bekasi, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG -- Seorang anak yatim berusia 15 tahun di Kabupaten Karawang menjadi korban rudapaksa tiga orang pemuda.
Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Agustus 2024 dan saat ini korban hamil tujuh bulan.
Dwi, orangtua korban mengungkapkan, peristiwa naas yang menimpa anaknya itu terjadi pada Agustus 2024 bertempat di area belakang GOR Adiarsa Karawang.
Korban, yang saat itu tengah bermain bersama adiknya didatangi tiga orang pelaku langsung memegangi dan membekap korban kemudian merudapaksanya.
Baca juga: Kencan dengan Wanita dari Aplikasi, Pria di Tanjung Priok Malah Dituduh Selingkuh Lalu Diperas
"Anak saya itu lagi main sama adiknya di GOR, adiknya diajak pergi dulu keluar tapi ternyata seperti sudah ada rencana buat berbuat jahat gitu," katanya kepada awak media pada Kamis (6/3/2025).
Dwi juga mengatakan jika dirinya telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2024 lalu.
Polres Karawang telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Namun, hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait kasus tersebut.
"Kita sudah melapor pada Oktober 2024 tetapi hingga kini kita selaku keluarga belum menerima informasi terbaru mengenai kelanjutan proses hukum," terangnya.
Baca juga: Seorang Wanita Lolos dari Aksi Rudapaksa di Indekos Kawasan Neglasari Tangerang
Kata Dwi, pihak Kepolisian sebetulnya sudah melakukan upaya pemanggilan ketiga pelaku berinisial I, A, dan L.
Bahkan, ketiga pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Dari keterangan, A dan L melakukan rudapaksa terhadap K, bahkan L melakukannya hingga dua kali.
Sementara itu, I diduga melakukan pelecehan fisik. Bahkan, ia juga sempat dipertemukan dengan keluarga para pelaku di Polres Karawang.
“Tapi mana tidak ada kejelasan dan proses hukumnya. Anak saya sekarang hamil enam bulan jalan tujuh,” ungkap ibu korban.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Pemerasan, Begini Reaksi Reza Gladys
Polisi Bantah Ada Mediasi dan Proses Hukum Masih Berjalan
Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solihkin mengatakan kasus ini berjalan sesuai tahapan.
Dua Bulan Buron, Pelaku Rudapaksa Anak Perempuan di Rumpin Bogor Akhirnya Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Edan Bocah SD Rekam Pelajar SMA Rudapaksa Siswi SMP di Demak, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
Seorang Wanita Lolos dari Aksi Rudapaksa di Indekos Kawasan Neglasari Tangerang |
![]() |
---|
Anaknya Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakek dan Paman, Ibu di Tapos Depok Minta Pelaku Dikebiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.