Kriminalitas
Kencan dengan Wanita dari Aplikasi, Pria di Tanjung Priok Malah Dituduh Selingkuh Lalu Diperas
Kasus ini berawal ketika RPS berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Selang dua hari kemudian pada Rabu (5/3/2025), polisi akhirnya bisa menangkap pelaku pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS (37) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Aplikasi Kencan Online Jadi Modus Penipuan, 21 Pelaku Diamankan Termasuk 2 WNA Asal Tiongkok
Sebanyak empat orang ditangkap dalam kasus tersebut, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Begitu pula dengan wanita yang menjadi teman kencan korban.
"Tim mengamankan empat pelaku, yakni saudara S (38), AA (32), DS (30), dan saudari FD (29)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Keempat tersangka, lanjut Resa, ditangkap di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Dari para tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekening koran milik korban.
Lalu ponsel (HP) milik korban dan tersangka, dua bilah pisau, dan satu unit motor tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku ketika beraksi.
"Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," tambah Resa.
(m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Selingkuh-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.