Kriminalitas

Kencan dengan Wanita dari Aplikasi, Pria di Tanjung Priok Malah Dituduh Selingkuh Lalu Diperas

Kasus ini berawal ketika RPS berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Istimewa
ILUSTRASI PEMERASAN - Ilustrasi kencan melalui aplikasi online. Seorang pria berinisial RPS diperas oleh sekelompok orang di sebuah rumah kos, Jalan Papanggo Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (2/4/2025) dan dituduh telah berselingkuh dengan isteri orang. 

Selang dua hari kemudian pada Rabu (5/3/2025), polisi akhirnya bisa menangkap pelaku pemerasan terhadap seorang pria berinisial RPS (37) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga: Aplikasi Kencan Online Jadi Modus Penipuan, 21 Pelaku Diamankan Termasuk 2 WNA Asal Tiongkok

Sebanyak empat orang ditangkap dalam kasus tersebut, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu pula dengan wanita yang menjadi teman kencan korban.

"Tim mengamankan empat pelaku, yakni saudara S (38), AA (32), DS (30), dan saudari FD (29)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy, dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).

Keempat tersangka, lanjut Resa, ditangkap di Jalan Swasembada Timur XVIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025) pukul 22.00 WIB.

Dari para tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekening koran milik korban.

Lalu ponsel (HP) milik korban dan tersangka, dua bilah pisau, dan satu unit motor tanpa pelat nomor yang digunakan para pelaku ketika beraksi.

"Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut," tambah Resa.

 (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved