Selasa, 9 Juni 2026

Kriminalitas

Baru Kenal Pria Lewat Aplikasi Kencan, Sri Sudah Ditipu Teman Kencannya, Motor dan HP Dibawa Kabur

Pria yang mengaku bernama Riki itu mengajak Sri untuk bertemu di rumah saudaranya, Jalan KH M Usman, RT 03/RW 04 Kelurahan Kukusan.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi pencurian modus ajak kencan. Seorang wanita bernama Sri Wahyuni (25) menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor serta HP miliknya oleh seorang pria teman kencannya yang mengaku bernama Riki. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Seorang wanita bernama Sri Wahyuni (25) menjadi korban penipuan dan penggelapan sepeda motor serta HP miliknya oleh seorang pria teman kencannya yang mengaku bernama Riki.

Kapolsek Beji Kompol Jupriono menjelaskan, aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024).

Kronologis kejadian bermula, saat korban bertemu dengan pelaku yang tak lain baru dikenal melalui aplikasi kencan online bernama OMI.

Pria yang mengaku bernama Riki itu mengajak Sri untuk bertemu di rumah saudaranya, Jalan KH M Usman, RT 03/RW 04 Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Suami Istri Berkomplot Curi Belasan Sepeda Motor, Cari Korban Lewat Aplikasi Kencan

Sesampainya di lokasi yang disebut sebagai rumah saudaranya Riki tersebut ternyata dalam keadaan kosong hingga akhirnya mereka pergi ke warung kopi terdekat.

“Kemudian terlapor meminjam sepeda motor untuk melihat rumah saudaranya tersebut dan juga meminjam HP korban,” kata Jupriono, Selasa (16/4/2024).

Riki kemudian meminjam HP milik Sri dengan dalih HP miliknya kehabisan daya baterai. Dia juga meminjam sepeda motor milik Sri dan meminta Sri untuk menunggu di lokasi.

Namun, pelaku yang telah membawa motor dan HP milik korban tak kunjung kembali.

Baca juga: Aplikasi Kencan Online Jadi Modus Penipuan, 21 Pelaku Diamankan Termasuk 2 WNA Asal Tiongkok

“Berkenalan melalui Aplikasi OMI, bertemu kemudian meminjam sepeda motor berikut HP dan dibawa kabur,” ungkapnya.

Akibat dari kejahatan tersebut, korban menelan kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat dan HP Vivo Y 12 dengan total nominal sekitar Rp 17 juta.

Kini, kasus penipuan dan penggelapan tersebut sedang ditangani pihak kepolisian dari Polsek Beji. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved