Kamis, 11 Juni 2026

Kriminalitas

6 Wartawan Gadungan Tongkrong di Hotel, Incar Pejabat Pemerintah untuk Diperas, Begini Modusnya

Setelah menemukan target, para tersangka akan membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Criminal Laws
PEMERASAN - Ilustrasi aksi pemerasan. Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta yang mencapai Rp30 juta.  

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya mengungkap modus pemerasan yang dilakukan enam wartawan gadungan terhadap tamu hotel di Jakarta yang mencapai Rp30 juta. 

Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Marasabessy, para tersangka lebih dulu mengamati hotel-hotel di wilayah Jakarta untuk memantau target korban.

"Modus operandinya, para tersangka menunggu di hotel-hotel yang berada di sekitar kawasan Jakarta sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel tersebut," ucap Ressa, dikutip Kamis (27/2/2025).

Setelah menemukan target, para tersangka akan membuntuti korban hingga ke rumahnya dan melakukan pemerasan di lokasi tersebut.

"Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, para pelaku akan memantau korban, kemudian mengikuti mereka sampai rumah, lalu melakukan pemerasan," ujar Ressa.

Baca juga: Dipecat Tidak Hormat atas Kasus Pemerasan Tersangka Pembunuhan Remaja Putri, AKBP Bintoro Melawan

Ressa menjelaskan, para tersangka mengincar pejabat pemerintah, aparat pemerintah, dan tokoh-tokoh potensial lainnya sebagai sasaran pemerasan.

"Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah, dan tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," tutur dia.

Sebelumnya, peran enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korbannya berinisial SA (42), terungkap.

Keenam wartawan gadungan itu berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), JP (40) yang ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Mereka memeras SA yang habis bertemu dengan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

"Hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, kemudian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025 sekitar jam 23.00 WIB tim berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial MS," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (12/2/2025).

"Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya di 5 lokasi yang berbeda," sambungnya.

Baca juga: Menyesali Perbuatannya, Pegawai KPK Gadungan di Bogor Minta Keringanan Hukuman

Peran 6 Pelaku

Ade Ary mengungkap peran enam wartawan gadungan tersebut, di mana MS yang mengintai korban perempuan, menyediakan mobil serta jadi sopir.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved