Kamis, 30 April 2026

Kriminalitas

Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Jual Lamborghini Rp 5,5 Miliar Untuk Suap AKBP Bintoro

Arif meminta Evelin menjual mobil Lamborghini, lalu duit tersebut guna mengurus kasusnya hingga akhirnya terjadilah dugaan penyuapan kepada Bintoro

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota
KASUS SUAP - Arif meminta Evelin menjual mobil Lamborghini, lalu duit tersebut guna mengurus kasusnya hingga akhirnya terjadilah dugaan penyuapan kepada Bintoro. (Foto, ilustrasi) 

"Adapun pemeriksaan terhadap EDH berakhir pada pukul 23.16 WIB, dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam," sambungnya.

Dalam pemeriksaan itu, Evelin dicecar sebanyak 31 pertanyaan.

Tak sendiri, pemeriksaan kali ini juga dihadiri suami Evelin berinisial JK soal kasus serupa.

Adapun JK menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama lima jam.

Baca juga: Kepsek SMAN 6 Depok Dicopot Dedi Mulyadi Imbas Study Tour, Pihak Sekolah Akui Salah dan Memohon Maaf

"Demikian pula dengan saksi JK yang merupakan suami EDH juga telah hadir bersamaan dengan EDH di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada jam yang sama," kata Ade Safri.

"Pemeriksaan terhadap JK suami EDH berakhir pada pukul 23.30 WIB yang dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam," lanjut dia.

Ade Safri menuturkan, penyidik mengajukan 31 pertanyaan kepada JK.

Semua jawaban Evelin dan JK dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved