Pendidikan
Saldo Dana Bansos PIP 2025, Batas Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan 10 Februari, Ini Cara Pencairan
Saldo Dana Bansos PIP 2025, Batas Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan 10 Februari, Ini Cara Pencairan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah menggelar acara webinar yang bertajuk “Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk Program Indonesia Pintar (PIP)”.
Webinar tersebut diselenggarakan di kanal Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen, Selasa (4/2/2025).
Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Baca juga: Sejumlah Kepsek di Parungpanjang Dipanggil Buntut Kabar Penyelewengan Dana Program Indonesia Pintar
Program ini bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Siswa dapat menggunakan dana bantuan PIP untuk membeli buku dan alat tulis.
Kemudian pakaian seragam sekolah/praktik, serta perlengkapan sekolah lainnya, seperti sepatu dan tas.
Selain itu, untuk membiayai transportasi dari rumah ke sekolah atau sebagai uang saku.
Selanjutnya dapat dipakai untuk membayar biaya kursus atau les tambahan bagi siswa di tingkat pendidikan formal.
Lalu, untuk pembiayaan praktik tambahan dan biaya magang atau penempatan kerja.
Baca juga: Dana Program Indonesia Pintar Diduga Diselewengkan Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Sekretaris Ditjen PDM), Eko Susanto, menghimbau bahwa pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) haur lengkap, reliabel, akurat, dan tepat waktu.
Sebab, ini sangat mendukung tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam peningkatan perluasan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
“PIP adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kehadiran PIP ini untuk meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung,” kata Eko Susanto dilansir dari vokasi.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Pembelajaraan Jarak Jauh Anak Sekolah, Pemkot Depok Tunggu Arahan Kemendikbud
Eko menekankan agar Dapodik selalu ditingkatkan kualitasnya dari masa ke masa.
Sebab, Dapodik yang berkualitas, menurut memastikan bahwa bantuan PIP tepat sasaran dan tidak ada siswa miskin yang terlewatkan.
“Berangkat dari tujuan PIP dan prinsip-prinsipnya tersebut, saya mengimbau kepada seluruh pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga orang tua, agar memastikan peserta didik yang layak memperoleh PIP terdaftar sebagai calon penerima PIP. Agar semua anak Indonesia dapat melanjutkan pendidikannya, minimal hingga jenjang pendidikan menengah,” tutur Eko.
| Belajar Gitar dari Nol: Panduan Praktis agar Cepat Bisa Mengiringi Lagu |
|
|---|
| Siswa Sekolah Alam Indonesia Maruyung Depok Bikin Kerajinan dari Sampah Plastik |
|
|---|
| Polimedia Open House 2026 Kenalkan Kampus Lewat Karya, Mengundang 600 Siswa di Jabodetabek |
|
|---|
| Alim Setiawan Resmi Gantikan Arif Satria, Rektor Termuda Dalam Sejarah IPB University |
|
|---|
| Sekolah Internasional Wellington College Buka Cabang di Jakarta, Beroperasi Mulai Agustus 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sekretaris-Ditjen-PDM-Kemendikbud-Eko-Susanto.jpg)