Kabupaten Bogor
Dana Program Indonesia Pintar Diduga Diselewengkan Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor
Dana Program Indonesia Pintar Diduga Diselewngkan Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor. Sekda Kabupaten Bogor Akan Selesaikan.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Pingku 03 Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Kasus ini berawal dari keheranan sejumlah orang tua siswa SMP yang hendak membuka rekening di Bank BRI Parungpanjang.
Para orang tua siswa kaget karena ternyata anak mereka telah memiliki rekening bank sejak 2021 saat sekolah di SDN Pingku 03.
Baca juga: Program Unggulan Presiden Prabowo, Sekda Kabupaten Bogor Evaluasi Terus MBG, Tersedia 3 Dapur SPPG
Orang tua siswa menduga ratusan juta dana PIP tersebut diselewengkan oleh Kepala Sekolah SDN Pingku 03.
Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan, pihaknya akan membereskan persoalan ini.
“Kepala Sekolah SDN Pingku 03 Parungpanjang sudah dipanggil Dinas Pendidikan,” kata Ajat kepada wartawan di Cibinong, Senin (6/1/2025).
Ajat menuturkan bahwa dirinya membuka pengaduan terkait persoalan di Kabupaten Bogor melalui betbagai saluran, termasuk media sosial.
"Kami siap menerima pengaduan, baik dugaan penyelewengan Dana PIP maupun lainnya. Salah satu kanal yang kami gunakan adalah media sosial," ujarnya.
Baca juga: Bayu-Musya Cabut Gugatan Pilbup Bogor di MK, Pilih Membangun Kabupaten Bogor Bersama
Dia menambahkan bahwa banyak pihak yang mengadu kepadanya terkait persoalan PIP melalui jalur pribadi.
"Kami akan tuntaskan persoalan ini," papar Ajat.
Menurutnya, ada banyak pengkianatan dalam dunia pendidikan.
Sebab itu, Pemkab Bogor berupaya memulihkan dan menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
"Silahkan teman-teman media memberikan informasi. Kami buka aduan di sosial media demi meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM),” tutur Ajat.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Sekda Kabupaten Bogor Minta Jajarannya Lakukan Sosialisasi
Terkait sanksi yang diberikan kepada oknum kepala sekolah yang menyelewengkan dana PIP, Ajat menegaskan pihaknya menunggu adanya proses hukum.
"Kami menunggu proses hukum kalau ada pelanggaran hukum. Kalau tidak ada pelanggaran hujum, kita lakukan pembinaan," tandasnya.
Caption: Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika (tengah) saat ditemui di Cibinong pada Senin (6/1/2024).
| Inovasi Putra Jonggol BOBIBOS Diusulkan Jadi BBM untuk Kendaraan Operasional Pemkab Bogor |
|
|---|
| Dukung Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Bogor Siapkan Alokasi Dana Desa 2026 |
|
|---|
| Baru Diluncurkan di Jonggol, Beben Suhendar Dorong Pemkab Bogor Gunakan BBM BOBIBOS |
|
|---|
| Gerakan Hijaukan Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Targetkan Satu Kecamatan Satu Hutan Kota |
|
|---|
| Antisipasi Bencana Saat Cuaca Ekstrim, Pemkab Bogor Kerahkan 3.000 Personel Gabungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Sekda-Kab-Bogor-Soal-PIP.jpg)