Rabu, 8 April 2026

Kabupaten Bogor

Dana Program Indonesia Pintar Diduga Diselewengkan Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor

Dana Program Indonesia Pintar Diduga Diselewngkan Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor. Sekda Kabupaten Bogor Akan Selesaikan.

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.cim/Hironimus Rama
Dana Program Indonesia Pintar Diduga Diselewengkan Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Pingku 03 Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Kasus ini berawal dari keheranan sejumlah orang tua siswa SMP yang hendak membuka rekening di Bank BRI Parungpanjang.

Para orang tua siswa kaget karena ternyata anak mereka telah memiliki rekening bank sejak 2021 saat sekolah di SDN Pingku 03.

Baca juga: Program Unggulan Presiden Prabowo, Sekda Kabupaten Bogor Evaluasi Terus MBG, Tersedia 3 Dapur SPPG

Orang tua siswa menduga ratusan juta dana PIP tersebut diselewengkan oleh Kepala Sekolah SDN Pingku 03.

Terkait hal itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan, pihaknya akan membereskan persoalan ini.

“Kepala Sekolah SDN Pingku 03 Parungpanjang sudah dipanggil Dinas Pendidikan,” kata Ajat kepada wartawan di Cibinong, Senin (6/1/2025).

Ajat menuturkan bahwa dirinya membuka pengaduan terkait persoalan di Kabupaten Bogor melalui betbagai saluran, termasuk media sosial.

"Kami siap menerima pengaduan, baik dugaan penyelewengan Dana PIP maupun lainnya. Salah satu kanal yang kami gunakan adalah media sosial," ujarnya.

Baca juga: Bayu-Musya Cabut Gugatan Pilbup Bogor di MK, Pilih Membangun Kabupaten Bogor Bersama

Dia menambahkan bahwa banyak pihak yang mengadu kepadanya terkait persoalan PIP melalui jalur pribadi.

"Kami akan tuntaskan persoalan ini," papar Ajat.

Menurutnya, ada banyak pengkianatan dalam dunia pendidikan. 

Sebab itu, Pemkab Bogor berupaya memulihkan dan menigkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Silahkan teman-teman media memberikan informasi. Kami buka aduan di sosial media demi meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM),” tutur Ajat.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Sekda Kabupaten Bogor Minta Jajarannya Lakukan Sosialisasi

Terkait sanksi yang diberikan kepada oknum kepala sekolah yang menyelewengkan dana PIP, Ajat menegaskan pihaknya menunggu adanya proses hukum.

"Kami menunggu proses hukum kalau ada pelanggaran hukum. Kalau tidak ada pelanggaran hujum, kita lakukan pembinaan," tandasnya.


Caption: Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika (tengah) saat ditemui di Cibinong pada Senin (6/1/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved