Depok Hari Ini

Pembelajaraan Jarak Jauh Anak Sekolah, Pemkot Depok Tunggu Arahan Kemendikbud

Menurut Idris, penerapan WFH ini merupakan bentuk kewaspadaan dini terhadap kualitas udara di Kota Depok

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di Balai Kota Depok, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perihal wacana pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak sekolah.

“Kita lagi menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan. Biasanya ada keputusan 3 atau 4 menteri, sehingga semuanya serentak bisa sama,” ungkap Idris di Balai Kota Depok, Senin (28/8/2023)

Menurut Idris, penerapan WFH ini merupakan bentuk kewaspadaan dini terhadap kualitas udara di Kota Depok.

"Kualitas udara di Kota Depok kini masih dalam kategori sedang, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," jelasnya.

Baca juga: Kualitas Udara di Depok Hari Ini Baik, Ini Himbauan Pemkot Depok kepada Warga

Meskipun kualitas udara sedang, Pemkot Depok mencatat adanya peningkatan penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan atas) di sejumlah Puskesmas.

"Peningkatannya signifikan ya, korban meningkat sampai 100-200 persen," ujar Idris.

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Depok sedianya akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada September 2023.

Baca juga: Soal Calon Wali Kota Depok, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Tegaskan Kader Internal Jadi Prioritas

Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi dampak polusi udara yang terus meningkat akhir-akhir ini di Jabodetabek.

"ASN akan 30 persen work from office (WFO) dan 70 persen WFH," beber Idris.

WFH mulai ditetapkan pada September 2023 setelah Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri diterima Pemkot Depok.

Baca juga: Bawaslu Kapupaten/Kota Diminta Tegas, Copot Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

“WFH tidak berlaku bagi dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus untuk pelayanan,” tutur Idris.

Sebagai informasi, kualitas udara di Kota Depok pada Senin (28/8/2023) berada pada kategori baik.

Data dari SPKUA (Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien) menunjukkan semua indikator berada pada kategori baik.

Baca juga: Maling Motor di Harjamukti Depok Tetap Beraksi Meski Ada Spanduk di Lokasi Dipantau Kamera CCTV

"Semua parameter baik, mulai dari Hidrokarbon (HC), Karbon monoksida (CO), Sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), Ozon (O3), particulate matter (PM) 10, hingga PM 2.5," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman.

Paparan HC pada udara di Kota Depok pada Senin (28/8/2023) berada pada angka 0, C0 sebesar 16, S02 sebesar 30, NO2 sebesar 5, dan 03 17. Lalu PM 10 berada di level 33 dan PM 2.5 ada di angka 44.

"Kesimpulannya, kualitas udara baik dan tidak membahayakan kesehatan manusia, hewan dan lingkungan," tandas Idris.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved