Elpiji Langka

Dirjen Migas Kementerian ESDM ke Depok Ungkap Digitalisasi Pendataan Konsumen oleh Sub Pangkalan

Tinjau Pangkalan di Depok, Dirjen Migas Pastikan Pengecer Sudah Bisa Jual Gas LPG 3 Kg dengan Skema Jadi Sub-Pangkalan 

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
KUNJUNGAN DIRJEN MIGAS - Dirjen Migas, Achmad Muchtasyar meninjau Pangkalan Gas LPG 3 kg di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar meninjau Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram (kg) Jul Chaidir di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

Dalam kunjungannya tersebut, Muchtasyar melihat langsung antrean panjang masyarakat untuk membeli gas LPG tiga kg.

Menurut Muchtasyar, regulasi pembelian gas LPG 3 kg langsung ke pangkalan sudah tidak digunakan dan kembali ke peraturan awal.

Baca juga: Duka Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg di Palmerah Jakbar, Rakyat Kecil Tak Masak 3 hari dan Meninggal

Kini, pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 kg dengan skema menjadi sub-pangkalan.

“Nah mekanismenya sama, pengelolaan distribusinya sama, hanya saja dengan ditingkatkan menjadi sub-pangkalan,” kata Muchtasyar. 

“Artinya semua secara digitalisasi bisa terkontrol, yang hanya tadi sampai pangkalan bisa sampai sub pangkalan,” sambungnya.

Kata Muchtasyar, pengecer seperti di warung-warung secara otomatis menjadi sub-pangkalan dengan menerapkan digitalisasi pendataan konsumen.

“Digitalisasi meng-cover itu, tepat sasaran subsidi yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Meninggalnya Lansia di Tangerang Akibat Antre Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Minta Maaf

Muchtasyar menambahkan bahwa skema penjualan gas LPG 3 kg pengecer dengan sub-pangkalan sama saja.

Hal yang membedakan adalah, sub-pangkalan menerapkan pendataan digitalisasi konsumen untuk mengetahui sasaran gas bersubsidi tersebut.

“Bedanya dengan sub-pangkalan, kita secara digitalisasi kita cover,” ungkapnya.

Antrean Panjang 

Sebelumnya, antrean panjang pembelian gas LPG tiga kilogram (kg) terjadi di Pangkalan Jul Chaidir, Jalan Waru Jaya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

Pantauan di lokasi, antrean pembelian gas elpiji 3 kg tersebut bahkan mengular hingga 10 meter.

Warga yang mengantre hanya dibolehkan membeli satu tabung gas saja dengan syarat menunjukkan KTP. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved