Pendidikan
Ini Empat Jalur Penerimaan Murid Baru Versi SPMB yang Bakal Diterapkan Tahun 2025
Di SPMB tahun 2025, ada hal baru yang akan diterapkan yaitu adanya empat jalur penerimaan murid baru.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Di SPMB tahun 2025, ada hal baru yang akan diterapkan yaitu adanya empat jalur penerimaan murid baru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kepada wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025) mengatakan empat jalur tersebut adalalah jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan keempat jalur mutasi.
Mu'ti menjelaskan, hal yang baru pada jalur domisili atau tempat tinggal murid adalah adanya perubahan perhitungan sistem presentase yang masih dikaji Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kemudian untuk jalur prestasi, Kemendikdasmen menambah penerimaan siswa lewat jalur kepemimpinan.
Baca juga: Kemendikdasmen Minta Pemda Bantu Biaya Sekolah Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri
"Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ujarMu'ti seperti dilansir Kompas.com.
Mu'ti mengatakan, siswa yang aktif mengikuti organisasi sebagai pengurus OSIS, dapat menjadi pertimbangan penerimaan lewat jalur non-akademik.
"Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan jalur presentasi itu," katanya.
Kemudian, presentase jalur afirmasi juga ditambah.
Sasarannya untuk siswa penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Terakhir, untuk jalur mutasi itu adalah karena (perpindahan) tugas orangtua," ujar Mu'ti.
Baca juga: Kemendikdasmen Minta Pemda Bantu Biaya Sekolah Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri
Sebelumnya diberitakan, nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mu'ti mengatakan, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.
Namun, dia menegaskan bahwa SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
"SPMB bukan hanya sekedar nama baru saja tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata Mu'ti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.