Pendidikan

Tahun 2025 Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri Akan Diarahkan ke Swasta, Bakal Dapat Subsidi

Biyanto, mengatakan bahwa siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu akan ditanggung biaya sekolahnya oleh pemerintah daerah.

Editor: murtopo
istimewa
Ilustrasi PPDB di Kota Depok -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka pendaftaran untuk siswa inklusi jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk memenuhi hak pendidikan siswa berkebutuhan khusus. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Di tahun 2025 siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dan akan mendapatkan subsidi pendidikan dari Pemerintah Daerah masing-masing.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto.

Biyanto, mengatakan bahwa siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu akan ditanggung biaya sekolahnya oleh pemerintah daerah.

“Misalnya, untuk PPDB tahun ini, jumlah siswa di sekolah negeri akan dikunci di sistem. Jika kapasitas sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta, dan mereka akan dibiayai pemerintah daerah,” ," kata Biyanto seperti dilansir Kompas.com.

Baca juga: Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Sebut Siswa Tetap Belajar di Sekolah Saat Bulan Ramadan

Biyanto pun menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga bakal mengganti istilah PPDB menjadi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena lebih familiar.

"Ya, lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada, dan ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama," ungkap dia.

Baca juga: Agar Siswa Tak Bosan, Menu Makan Bergizi Gratis Akan Berbeda Selama 30 Hari

Selain mengganti istilah, Kemendikdasmen juga bakal menerapkan sistem baru untuk menyelesaikan masalah yang muncul selama ini, misalnya soal manipulasi domisili terkait penerapan sistem zonasi.

"Dengan sistem baru ini, kami akan mengantisipasi masalah tersebut. Selain itu, afirmasi untuk sekolah swasta juga akan diperkuat,” kata Biyanto menegaskan.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved